Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Tanggapan Sarwendah
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan. Pihak Sarwendah Tan mengaku tidak gentar menghadapinya.
Konflik Ruben dan Sarwendah memasuki babak baru di meja hijau. Demi mendapat kepastian hukum mengenai hak asuh putrinya, pria 42 tahun itu pun melayangkan gugatan.
“Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan,” kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang dalam wawancara via Zoom, Rabu (1/7/2026).
Minola menerangkan, gugatan hak asuh didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta dan sidang perdananya akan digelar pada 15 Juli 2026.
| Baca Juga: Pulang dari Umrah, Ruben Onsu Belum Mau Bahas Isu Hak Asuh Anak
Dalam gugatannya, Ruben Onsu menuntut quality time bersama kedua putrinya selama 2-3 hari dalam seminggu. Permintaan itu merujuk pada perjanjian pasca cerai.
“Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben. Seperti yang kami sampaikan, dia fokus pada kepentingan anak-anaknya. Bukan hanya kepentingan anak-anak, tapi juga fokus akan haknya untuk bisa berkumpul bersama dengan mereka selama dua, tiga hari dalam seminggu,” jelas Minola.
Isi gugatan juga menyinggung soal dugaan eksploitasi anak, sebagaimana salah seorang putrinya kerap muncul di siaran langsung media sosial Sarwendah.
“Ada alasan kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya,” kata Minola.
| Baca Juga: Inul Daratista Kenang Berangkat Manggung Naik Truk, Honor Cuma Puluhan Ribu Rupiah
Tanggapan Sarwendah soal Gugatan Hak Asuh Anak
Kekasih Giorgio Antonio itu sempat mempertemukan kedua putrinya dengan Ruben beberapa waktu lalu. Ia juga telah berdiskusi dengan KPAI dan Komnas Perempuan mengenai masalah rumah tangga yang tengah dihadapinya.
Menanggapi gugatan hak asuh anak oleh mantan suami, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengaku belum menerima surat resmi apa pun dari pengadilan.
“Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO,” kata Chris kepada salah satu media online, Kamis (2/7/2026).
Meski demikian, ia sangat menghargai langkah penyelesaian hukum yang diambil oleh pihak Ruben.
| Baca Juga: Pesan Haru Shireen Sungkar Dampingi Putri Bungsu Berjuang dengan Kondisi Autis
“Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga kredibel,” ucapnya.
Kesempatan tersebut nantinya akan digunakan oleh pihak Sarwendah untuk mengungkap seluruh argumen dan bukti-bukti serta saksi yang mereka miliki. Harapannya, hakim bisa menilai konflik secara utuh.
Di sisi lain, dengan adanya gugatan tersebut, maka pertemuan antara Ruben Onsu dengan Sarwendah yang awalnya dijadwalkan pada 11 Juli 2026 kemungkinan besar akan dibatalkan.
“Terkait dengan rencana pertemuan, dengan adanya gugatan maka kami pastikan bahwa pertemuan itu belum bisa dilaksanakan. Karena nanti dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan, jadi kami akan mengikuti alur itu saja,” kata Chris. (*)







