Dampingi Herawati di Kasus Erin, Rieke Pastikan Tak Campuri Kewenangan Penyidik
Rieke Diah Pitaloka_Herawati dan kuasa hukum Deolipa Yumara. Foto: Istimewa
Rieke mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Tidak ada normalisasi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun," tutup Rieke. (*)
Tags:
Erin
Herawati
Rieke Diah Pitaloka
Polres Metro Jakarta Selatan







