VIVIA MEDIA — Perseteruan Ruben Onsu dengan mantan istrinya, Sarwendah, dipastikan harus diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mediasi kedua belah pihak yang awalnya sudah disepakati dilaksanakan pada Sabtu 11 Juli 2026, batal dilaksanakan.

Pertemuan itu awalnya diinisiasi oleh Sarwendah. Tujuannya agar persoalan antara dirinya dengan Ruben Onsu yang belum menemukan titik temu, diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurut Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, pembatalan pertemuan itu datang dari pihak Sarwendah

Kabar pemberitahuan pembatalan rencana itu diterima Minola Sebayang dari kuasa hukum Sarwendah pada Sabtu pukul 16.00 WIB.

| Baca Juga: Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Tanggapan Sarwendah

"Join meeting dibatalkan tanggal 11 hari ini pukul 16.00, dibatalkan oleh mereka, ya," kata Minola Sebayang.

Diungkapkan Minola, alasan pembatalan dilakukan setelah Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sarwendah menolak  pertemuan lantaran Ruben Onsu sudah  mengajukan gugatan hak asuh anak tersebut. Sarwendah merasa melalui proses mediasi di pengadilan nanti, masalah yang berlangsung berbulan-bulan itu bisa diselesaikan

"Mereka mengatakan lebih bagus nanti apa pun yang ingin dibicarakan itu akan dibicarakan pada waktu mediasi," sebut Minola.

| Baca Juga: Ruben Onsu Ngaku Sering Dipanggil 'Cong' oleh Sarwendah di Depan Anak

Ruben memang tidak memiliki pilihan selain menghormati keputusan  itu. Ruben tidak mungkin tetap menghadiri pertemuan yang sudah dibatalkan secara sepihak oleh Sarwendah.

Sebagai pihak yang diundang, Ruben tidak bisa berbuat apa-apa. "Itu yang membuat pertemuan dibatalkan," jelas Minola.

1 2

Tags: