Hotman Paris Dianggap Merendahkan Profesi Wartawan

Masalah tersebut bermula ketika Hotman menghadiri konferensi pers kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

| Baca Juga: Menolak Tua, Intip Gaya Nenek Hayati yang Viral Karena Penampilan Bak ABG

Sebagai kuasa hukum Febrie, pria asal Tapanuli, Sumatera Utara itu menjawab berbagai pertanyaan wartawan. Seperti yang sudah diceritakan di atas, ia mengucapkan kalimat yang bernada menghina.

"Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?," ujarnya kepada wartawan.

Bukan cuma itu, ia juga meminta para wartawan untuk diam, bahkan melabeli mereka sebagai 'pengecut' jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri mengenai penanganan terhadap kasus Febrie Adriansyah.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

| Baca Juga: Pesona WAGs: Deretan Pasangan Pemain Piala Dunia 2026 yang Jadi Pusat Perhatian

Sejumlah barang bukti kejahatannya telah diamankan oleh pihak berwajib, meliputi emas seberat 74 kilogram, mata uang asing USD 4,7 juta (Rp84,3 miliar), dan SGD 14 juta (Rp194 miliar).

Di sisi lain, keputusan Hotman Paris menjadi kuasa hukum untuk Febrie juga menuai kritik dari putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea.

Frank yang juga merupakan pengacara membongkar aib ayahnya, termasuk mengambil amplop pernikahan anak dan pencitraan di media sosial. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: