Laporan Illegal Access Macet, Inara Rusli Beber Sopir Jadi Dalang Perselingkuhan Virgoun
VIVIA MEDIA — Inara Rusli meluapkan kekesalan karena kasus illegal access yang dilaporkannya berjalan berlarut-larut. Sudah hampir setahun ini, ia menanti pihak kepolisian menetapkan mantan sopirnya, Agung Eko Haryanto, sebagai tersangka.
Sebelumnya, mantan istri Virgoun itu membuat laporan terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV rumahnya tanpa izin ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 November 2025.
Rekaman tersebut diklaim berisi bukti perselingkuhan dan perzinaan Inara dengan suami sirinya, Insanul Fahmi.
Mantan sopir Inara, Agung, menjadi salah satu pihak yang diperiksa. Ia adalah orang pertama yang melihat rekaman CCTV setelah mendapat laporan dari ART yang mengaku mendengar suara aneh di lantai tiga rumah majikannya.
| Baca Juga: Ajarkan Tutup Aurat Sejak Kecil, Inara Rusli Bangga Starla Kini Mantap Berhijab
Curiga ada orang asing, Agung pun membuka rekaman CCTV. Entah bagaimana ceritanya, rekaman itu sampai ke tangan istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa.
Meski telah diperiksa dan dimintai keterangan, namun Agung tak juga ditetapkan sebagai tersangka hingga sekarang. Hal itu pun membuat Inara Rusli kesal. Ia bahkan membongkar berbagai tindak kejahatan mantan karyawannya tersebut.

"Untuk yang merasa proses hukumnya berlarut-larut, saya juga lelah menunggu hampir setahun untuk gelar penetapan tersangka mantan supir yang mati-matian dilindungi beberapa pihak," curhatnya di Instagram story, Senin (20/7/2026).
| Baca Juga: Cerita Irvan Farhad Menyelamatkan Putra Meisya Siregar yang Hampir Terseret Ombak
Ibu tiga anak itu membeberkan, mantan sopirnya yang memperkenalkan mantan suaminya pada wanita selingkuhan yang merusak rumah tangga mereka.
Agung juga dituding memperkenalkan pengedar narkoba pada Virgoun hingga vokalis band Last Child itu harus menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
"Karena dia bersama istri adalah orang yang sama yang menghancurkan rumtang saya dengan memperkenalkan orang ketiga pada mantan. Orang yang sama yang pernah mengenalkan teman pengedar narkoba ke mantan," beber Inara.
"Orang yang sama yang pernah bersedia menjadi saksi kunci di-case pertama laporan polisi saya melawan mantan, tapi ketika dikonfrontasi ke pelaku dia bilang gak kenal, lantas laporan gak jalan," tambahnya.
| Baca Juga: Desta ‘Diinterogasi’ Anak usai Video Mesra Bareng Masayu Maya Viral
Bukan cuma itu, lebih parah lagi, Inara Rusli membongkar bahwa mantan sopirnya pernah melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang ART-nya di rumahnya.
Wanita berusia 33 tahun itu juga merasa dilecehkan karena si sopir memantau CCTV rumahnya, padahal tempat tinggal seharusnya menjadi ruang privasi untuk para penghuni.
Menutup unggahannya, Inara menyinggung soal pengadilan Tuhan dan menandai akun Instagram resmi Mabes Polri.
"Kalau bukan pengadilan dunia, biarkan pengadilan-Nya yang bertindak. Tolong dibantu prosesnya pak polisi," tutupnya.
| Baca Juga: Demi Bertemu Brie, Acha Septriasa Rela Bolak Balik Indonesia dan Australia
Terlepas dari curhatan kekesalan Inara Rusli, pihak Bareskrim dikabarkan akan segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara, Lechumanan. Ia menyebut, agenda penetapan tersangka akan digelar pekan ini.
"Yang Mabes Polri nanti minggu depan, gelar penetapan tersangka," ujarnya kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). (*)







