VIVIA MEDIA — Aktris Diana Pungky melaporkan asisten pribadinya yang bernama Yuliana alias Yulia atas dugaan penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka telah menjalin hubungan kerja selama lebih dari 30 tahun.

Diketahui, Yulia sebelumnya adalah orang kepercayaan mendiang ayah Diana sejak 1993. Ia kemudian menjadi asisten pribadi si aktris pada 1998.

Yulia pun dipercaya untuk mengurus keperluan domestik hingga keuangan pribadi pemain sinetron ‘Jinny Oh Jinny’ itu.

| Baca Juga: Demi Bertemu Brie, Acha Septriasa Rela Bolak Balik Indonesia dan Australia

Atas laporan dilayangkan Diana Pungky, Yulia telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7/2026).

Ia mengaku kaget dengan laporan Diana. Aktris berusia 52 tahun itu juga menyertakan pasal terkait dugaan pemalsuan surat dalam laporannya.

“Klien kami sangat kaget tiba-tiba di tanggal 1 Juli 2024, saudara Diana Pungky melaporkan klien kami di Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan surat,” ujar kuasa hukum Yulia, Maxi Krepu, usai pemeriksaan.

Pihak Yulia juga tak bisa menyembunyikan kekecewaan mereka atas tuduhan tersebut mengingat kerja sama yang telah terjalin lama.

“Hubungan kerabat sudah terjalin, namun apa mau dikata, kerabat sendiri yang melaporkan klien kami, Ibu Yuliaan,” lanjutnya.

| Baca Juga: Nasib Kekasih Sarwendah, Foto Giorgio Antonio Lenyap dari Poster Seri 'Bunga di Tepi Jurang'

Maxi Krepu menduga, penyalahgunaan surat kuasa pengurusan finansial dan kebutuhan rumah tangga Diana yang menjadi persoalan.

Namun hingga kini pihaknya masih belum mengetahui pasti tuduhan yang dilayangkan Diana Pungky.

1 2

Tags: