Nasib Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Dipecat Pemkot Surabaya Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual
VIVIA MEDIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutus kontrak kerja dengan runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana yang terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi. Ia membenarkan bahwa Tio telah diberhentikan.
"PHK per tadi pagi, kami langsung undang yang bersangkutan melakukan klarifikasi," ujar Ario Bagus kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Hasil klarfikasi, kata Ario Bagus, tidak bisa diungkap ke publik karena termasuk urusan internal pemkot. Yang pasti, pihaknya langsung mengambil keputusan setelah mendengarkan penjelasan yang bersangkutan.
| Baca Juga: Kronologi Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Minta Korban Aborsi
"Kalau hasil investigasi klarifikasi masuk hal internal. Yang pasti beliau hadir, setelah klarifikasi, kami langsung melakukan pemutusan hubungan kerja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ario Bagus menjelaskan bahwa pemecatan terhadap Tio dilakukan atas dasar pelanggaran kontrak kinerja.
Status Tio adalah tenaga kerja non-ASN kontrak. Ia direkrut pada akhir 2024 saat Bagian Umum Prokopim Pemkot Surabaya membutuhkan tambahan MC laki-laki.
“Mas Tio bukan ASN dari bagian umum prokopim, dia hanya tenaga non ASN kontrak, karena beliau basic-nya Cak Surabaya," jelas Ario Bagus.
| Baca Juga: Cerita di Balik Viralnya Kasus Pencurian Ayam di Tabanan Bali
"Terus kemudian akhir 2024, awal 2025 protokol membutuhkan amunisi MC laki-laki. Akhirnya pimpinan waktu itu merekrut beliau sebagai tenaga kontrak non ASN,” sambungnya.
Di sisi lain, Tio Ferdian Rahmana sendiri belum memberikan pernyataan apa pun mengenai tuduhan yang menimpanya.
Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Dituding Suruh Korban Aborsi
Tuduhan kekerasan seksual terhadap Tio dilayangkan oleh seorang pengguna aplikasi X, @Selinaby2, yang mengaku sebagai korban.
Dalam cuitannya yang dibagikan pada Sabtu (8/8/2026) lalu, si pemilik akun menjelaskan bahwa kejadian berawal dari interaksi di media sosial Instagram.
| Baca Juga: Beredar Foto Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez, AI or Not?
Keduanya menempuh pendidikan sarjana di kampus dan fakultas yang sama.
Korban awalnya mengikuti akun milik Tio sekitar Mei 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pria itu yang menjadi finalis Raka Raki Jawa Timur 2026.
Keduanya lalu bertukar pesan dan bertemu secara langsung di salah satu restoran di kawasan Tunjungan, Surabaya, untuk makan malam.
Setelah itu, Tio mengajak korban ke sebuah hotel. Di sanalah tindak kekerasan seksual terjadi. Pelaku memaksa korban berhubungan badan. Korban yang dalam keadaan syok tidak bisa melawan.
| Baca Juga: Pasien Meninggal Usai Curhat Tunggu 8 Jam di RS, Komentar Diduga Nakes Tuai Kecaman Netizen
Beberapa hari setelahnya, korban mencoba melakukan tes kehamilan menggunakan test pack, hasilnya positif.
Korban lantas meminta pertanggungjawaban. Namun respons pelaku jauh dari bayangannya.
"Aku kira sebagai laki-laki pintar, duta wisata, icon daerah, dia punya empati yang tinggi. Tapi jawaban ngawurnya bener-bener unexpect banget. Dia malah nyuruh aborsi dan hal-hal gila lainnya," ungkap korban.
Untuk memperkuat klaimnya, korban melampirkan bukti tangkapan layar percakapan Whatsapp mereka. Termasuk pesan dari Tio yang menyuruh korban menjalani aborsi di Singapura. (*)







