VIVIA MEDIA — Upaya Vicky Prasteyo untuk menyelesaikan konflik rumah tangganya dengan istri sirinya Fangfang, kembali mengemuka di publik. Setelah resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penelataran anak, Vicky Prasetyo angkat bicara.

Presenter itu melalui kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, mengatakan bahwa Vicky ingin menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Vicky beralasan, bahwa hingga saat ini dirinya adalah ayah kandung dari Ryu. Status pernikahannya dengan Fangfang juga masih dalam ikatan suami istri yang sah.

Vicky merasa yang sedang dihadapi adalah urusan keluarga yang terus diungkap melalui media sosial.

| Baca Juga: Fangfang Bongkar Janji Rp 50 Juta Vicky Prasetyo, Lapor Polisi atas Penelantaran Anak

"Vicky juga merasa kecewa kan. Bagaimana sih, saya ini masih suami sah kamu lho. Itu anak kita lho, kenapa harus dipublikasikan soal masalah kehidupan rumah tangga yang sangat privat," ucap Agustinus

Menurut Agustus, kliennya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur damai.

Ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan yang lebih baik agar konflik rumah tangga tersebut tidak terus melebar ke ruang publik.

"Vicky sih arahnya, saya sarankan juga saya bilang lebih arahnya kepada restorative justice dan cara kekeluargaan,” katanya menegaskan.

| Baca Juga: Sempat Bingung Soal Biaya Usai Melahirkan, Fangfang Dapat Dukungan dari Istri Pengacaranya

Agustinus mengingatkan Vicky agar persoalan tersebut tidak berdampak pada kewajiban sebagai orangtua. Vicky hingga saat ini tetap mengakui kewajibannya sebagai ayah untuk memberikan kasih sayang dan memenuhi kebutuhan anak.

Di sisi lain, Fangfang yang dinikahi Vicky pada 24 April 2026 itu, tetap pada pendiriannya. Ia menegaskan bahwa suaminya itu telah menelantarkan anak.

1 2

Tags: