VIVIA MEDIA — Hakim federal telah mengabulkan permohonan Blake Lively atas tuntutan ganti rugi biaya perkara hukum kasusnya dengan Justin Baldoni. Sutradara sekaligus aktor film ‘It Ends with Us’ itu diminta membayar sekitar USD 400 ribu atau Rp6 miliar.

Sebagai informasi, keputusan tersebut berkaitan dengan gugatan pencemaran nama baik senilai USD 400 juta (Rp6 triliun) yang diajukan Justin Baldoni dan telah ditolak oleh pengadilan pada November 2025. Kasus itu bermula ketika Lively menuduh dan melaporkannya atas dugaan pelecehan seksual di lokasi syuting ‘It Ends with Us’.

Dilansir Vivia Media dari People, Rabu (26/8/2026), jumlah tersebut jauh lebih kecil dari angka yang awalnya diajukan, yaitu USD 8 juta (Rp128 miliar). Angka itu terdiri dari biaya pengacara sebesar sekitar USD 7,4 juta (Rp118 miliar) juta dan biaya perkara USD 600 ribu (Rp9,6 miliar).

| Baca Juga: 2 Tahun Diam, Justin Baldoni Akhirnya Buka Suara soal Perseteruan dengan Blake Lively

Hakim yang menangani kasus tersebut, Lewis J Liman, menilai Lively tidak berhak menuntut penggantian biaya hukum secara keseluruhan. Ia hanya berhak atas biaya dan ongkos wajar yang berkaitan langsung dengan upaya pembelaan diri dari tuduhan pencemaran nama baik.

“Urusan humas bukanlah bagian utama dari pembelaan atas tuduhan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Lively. Oleh karena itu, waktu yang dihabiskan untuk urusan media dan pemberitaan pers tidak bisa diganti,” begitu yang tertulis dalam dokumen hukum yang berhasil didapatkan sumber.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Justin Baldoni mengenai ganti rugi biaya perkara hukum tersebut.

| Baca Juga: Gegara Unggahan Instagram, Suga BTS Dirumorkan Pacaran dengan Aktris Go Ara

Awal Mula Konflik Justin Baldoni dan Blake Lively

Kasus bermula ketika mereka terlibat dalam produksi film ‘It Ends with Us’. Blake menuduh Justin membuat suasana syuting tidak nyaman, kemudian melaporkannya pada Desember 2024.

Tidak terima, pria berusia 42 tahun itu mengajukan gugatan balik atas dugaan pencemaran nama baik pada Januari 2025. Namun gugatan tersebut akhirnya digugurkan oleh hakim.

| Baca Juga: Meninggal Dunia, Dolly Parton Tinggalkan Lagu yang Baru Boleh Diputar pada 2046

Sementara itu, laporan Blake Lively berlanjut hingga akhirnya mereka memutuskan untuk berdamai pada Mei 2026.

Sebulan setelahnya, istri Ryan Reynolds itu mengajukan gugatan biaya hukum kepada Justin Baldoni. Ia dinyatakan menang atas gugatan tersebut tak lama setelahnya.

Pihak Baldoni telah mengungkap kekecewaan mereka atas kemenangan wanita berusia 39 tahun itu karena merasa Lively berusaha membuktikan klien mereka bersalah.

“Sepanjang proses ini, reputasi orang-orang yang tidak bersalah telah tercemar secara tidak adil,” ungkap mereka, Sabtu (13/6/2026). (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: