Utang Rp200 Juta Giorgio Antonio Tak Kunjung Lunas, Nikita Mirzani Ancam Ambil Langkah Hukum
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Nikita Mirzani tidak menganggap remeh utang Rp200 juta Giorgio Antonio alias Gio. Ia berniat mengambil langkah hukum apabila kekasih Sarwendah Tan itu tidak kunjung melunasinya.
Kuasa hukum Nikita, Andi Syarifudin, menegaskan uang Rp200 juta itu adalah hak kliennya. Aktris berusia 40 tahun itu berhak memperjuangkannya lewat jalur hukum.
“Apakah Nikita nanti akan mengambil langkah hukum? Ya, bisa saja karena itu adalah hak. Kalau dibilang, ‘Ya elah cuma Rp200 juta doang’ ya itu kan tetap uang milik dia,” kata Andi, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (5/9/2026).
| Baca Juga: Dituduh Punya Utang Rp200 Juta pada Nikita Mirzani, Giorgio Antonio Diam-Diam Lakukan Konsultasi Hukum
Menurut Andi, kliennya kecewa dan kesal karena utang tersebut tidak juga dilunasi Gio. Hal itulah yang memicu Nikita menagihnya secara terbuka melalui unggahan media sosial.
“Niki kesal karena orang ini sudah ditolong. Sekarang orang ini kan sudah stabil secara finansial. Bayar dong utangnya,” lanjutnya.
Andi juga meyakini tuduhan kliennya bukan hoaks. Ia menilai, Nikita cukup paham hukum sehingga ibu dari tiga anak itu tidak mungkin menyebar fitnah di ruang publik.
“Kalau ada yang bilang pernyataan Nikita itu hoaks, saya yakin tidak benar. Kalau dia (Nikita) menyampaikan itu di ruang publik, berarti benar adanya, berarti ada peristiwa hukum yang terjadi,” ucapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menuduh Giorgio Antonio memiliki utang Rp200 juta melalui unggahan Instagram story yang dibuat oleh admin.
| Baca Juga: Cerita Margareta, Teman Maliya Finda, Pendaki yang Meninggal di Gunung Piramid
“Di saat lu lagi dalam masalah, Kak Niki satu-satunya orang yang bantuin dan bahkan minjemin lu uang Rp200 juta,” tulisnya adminnya pada Kamis (20/8/2026).
Pihak Nikita menyebut, utang tersebut timbul ketika Gio tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
1 2







