Beli Alamat untuk Datangi Kediaman CORTIS, Pelaku Kini Diproses Hukum
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — BIGHIT MUSIC kembali mengambil langkah hukum setelah dua warga negara asing diketahui membeli informasi alamat tempat tinggal CORTIS melalui media sosial dan kemudian memasuki kediaman anggota tanpa izin.
Kasus yang terjadi pada Juli 2026 itu mendapat perhatian baru setelah keduanya menerima keputusan penghentian penuntutan, tetapi agensi menyatakan akan mengajukan keberatan agar perkara tersebut kembali ditinjau.
BIGHIT MUSIC mengungkap perkembangan tersebut melalui Weverse pada 16 September 2026.

Menurut agensi, kedua tersangka mengakui di lokasi bahwa mereka mendapatkan informasi alamat kediaman CORTIS secara ilegal sebelum masuk tanpa kewenangan.
| Baca Juga: Setahun Debut, CORTIS Tambah 2 Lagu Baru di Mini Album 'GreenGreen'
Keduanya kemudian diserahkan kepada kejaksaan tanpa penahanan dengan sangkaan melakukan penerobosan kediaman secara bersama-sama.
Lantas, kenapa kasus ini belum selesai?
Kejaksaan memberikan penangguhan penuntutan atau suspension of indictment.
Dalam penjelasan BIGHIT MUSIC, keputusan ini berarti dugaan tindak pidana terhadap tersangka telah diakui, tetapi perkara tidak dilanjutkan ke dakwaan resmi.
Karena itu, agensi tidak berhenti pada keputusan tersebut dan berencana menempuh prosedur keberatan untuk meminta penilaian hukum kembali.
| Baca Juga: Yu Yuhan Ngamuk Dikejar Sasaeng, Fans Obsesif Nekat Buka Pintu Mobil yang Tengah Melaju
BIGHIT MUSIC juga menegaskan bahwa membeli, menjual, maupun menggunakan informasi alamat kediaman artis merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan dan privasi.
Perlu diketahui, larangan itu bukan cuma berlaku untuk masuk ke bagian privat tempat tinggal. Agensi menyebut area seperti pintu masuk bersama, tangga, lorong, hingga lift juga termasuk ruang yang tidak boleh dimasuki tanpa izin.
1 2







