Film 'Nia' Masuk Ranah Hukum, Aditya Gumay dan Ruben Onsu Klaim Rugi Rp15 Miliar
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Persoalan di balik film 'Nia' memasuki ranah hukum setelah sutradara sekaligus Direktur PT Smaradana Pro, Aditya Gumay, melaporkan rekan produsernya dari 786 Production ke Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya pada Kamis (24/9/2026), Aditya menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta pelanggaran UU Perfilman dan UU Hak Cipta, dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp15 miliar.
Ruben Onsu yang tercantum sebagai Executive Producer juga disebut menjadi salah satu pihak yang dirugikan.
Sebelumnya, Ruben lebih dulu meluapkan kekesalannya melalui Instagram Story pada Kamis (24/9/2026). Ia mempertanyakan pembayaran sekaligus meminta kejelasan kontrak penjualan 'Nia' kepada platform OTT.
| Baca Juga: Kasus Penipuan Beres, Ruben Onsu Kini Tagih Uang Proyek Film dan Kontrak

"Mana uang saya!! Saya juga punya keperluan nih, maaf nih ditagih lewat sini, karena bapak terlalu anggap gampang!!” tulis Ruben. Ia juga menyinggung, “Kan udah dibeli sama OTT Netflix!! Mana kontraknya?”
Masalahnya Bukan Sekadar Uang
Aditya menjelaskan, persoalan muncul setelah 'Nia' turun layar. Film yang dirilis dibioskop pada 4 Desember 2025 itu kemudian masuk ke layanan streaming dan kini tercatat tersedia di Netflix sejak 9 April 2026.
Menurut Aditya, PT Smaradana Pro belum menerima salinan kontrak penjualan tersebut. Padahal, ia menyebut pihaknya memiliki hak yang setara dalam proyek.
"Kita enggak bisa lakukan karena sampai hari ini kontrak yang dipegang oleh Pak Niki itu, selaku rekanan produser saya yang sama-sama punya hak, itu justru tidak diberikan ke saya," ujar Aditya saat ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada Kamis (24/9/2026).
| Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Resmi Dihentikan, Ruben Onsu Siap Lunasi Utang ke Jhon LBF
Ketiadaan dokumen itu juga disebut menghambat peluang penjualan 'Nia' ke pasar internasional.
Aditya mengatakan ada calon pembeli dari luar negeri yang tertarik dengan hak tayang Asia Pasifik hingga global, tetapi pihaknya belum bisa memastikan wilayah distribusi yang sudah terikat dengan kesepakatan OTT.
Aditya Sudah Lapor Sejak Mei
Aditya melayangkan laporan pada 21 Mei 2026 dan tercatat dengan nomor STTLP/3648/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan penyidik telah memanggil saksi dan pihak terlapor untuk dimintai keterangan.
Aditya juga menyebut upaya komunikasi dan somasi sebelumnya sudah ditempuh. Namun, karena belum menemukan penyelesaian, proses hukum tetap berjalan.
| Baca Juga: Kata Humas PA Jaksel soal Abesennya Demian Aditya di Sidang Cerai Perdana
Ia menegaskan pihaknya masih meminta transparansi mengenai kontrak, nilai transaksi, serta aturan distribusi film.
Film 'Nia' tentang Apa?
Film 'Nia' diangkat dari kisah nyata Nia Kurnia Sari, remaja asal Padang Pariaman yang berjualan gorengan untuk membantu keluarganya. Nahas, suatu hari ia menghilang dan jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana.
Film arahan Aditya Gumay dan Ronny Mepet itu dibintangi Syakira Humaira, Qya Ditra, Helsi Herlinda, dan Neno Warisman. (*)







