Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Memilih makeup halal ternyata tak cukup hanya dengan melihat logo halal pada kemasan.

Perempuan Muslim juga perlu memperhatikan kandungan bahan, proses produksi, hingga memastikan produk tersebut aman digunakan.

Terlebih, kewajiban sertifikasi halal untuk produk kosmetik di Indonesia dijadwalkan berlaku mulai 17 Oktober 2026.

Jika suatu produk kosmetik menggunakan bahan non-halal, maka produsen wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas pada kemasan.

| Baca Juga: Syifa Hadju Dituduh Suntik Putih: Seberapa Berbahaya Prosedurnya?

Apa Itu Makeup Halal?

Dilansir dari berbagai sumber, kosmetik halal adalah produk yang tidak mengandung bahan haram atau najis, serta menggunakan bahan yang aman, bersih, dan baik.

Produk makeup bisa dikategorikan tidak halal apabila mengandung lemak dan segala turunan babi (stearic acid, palmitic acid, glycerin), elastin dan kolagen yang bukan dari hewan yang disembelih sesuai syariat Islam, alkohol yang disepakati haram oleh ulama, serta pewarna lipstik dari caramine serta cochineal.

Selain itu, produk kosmetik juga tidak boleh mengandung organ/jaringan manusia seperti plasenta tertentu.

| Baca Juga: Bukan Sekadar Pewangi, Ini 5 Manfaat dan Cara Tepat Menggunakan Hair Mist

Tidak hanya bahan baku, proses produksinya pun harus bebas dari kontaminasi bahan non-halal, mulai dari tahap pengadaan bahan baku, penggunaan bahan baku, pengolahan, hingga penyimpanan dan distribusi.

Makeup Halal Tidak Selalu Wudhu Friendly

Menariknya, produk kosmetik halal kerap disamakan dengan produk wudhu friendly.

Syarat utama sahnya wudhu adalah air membasahi permukaan kulit secara merata tanpa ada penghalang. Sementara sejumlah produk kosmetik halal ada yang bersifat waterproof (kedap air), sehingga produk harus dihapus agar air meresap ke kulit.

1 2

Tags: