Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

Belum ada ancaman

Saat ditanya apakah ada ancaman baru, Sandy menjawab belum ada. Menurutnya, tidak ada hal yang membuat kliennya merasa takut jika pelaku nanti bebas.

“Sementara belum, tapi karena... Jangan sampai ada lagilah. Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang kita tidak inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun juga ada sesuatu yang merugikan,” tegas Sandy.

“Untuk menghindari jangan sampai ada terjadi lagi hal-hal tersebut. Jadi kita berkonsultasi ke pihak penyidik,” ujarnya.

| Baca Juga: Yusuf Kartiko Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Betrand Peto, Pihak Pelapor Beri Tambahan Bukti

Fokus membangun kembali karier

Kasus tersebut sempat merusak masa depan, karier, dan impian besar Rebecca. Kini ia sudah kembali beraktivitas di dunia hiburan. Becca mengaku cukup puas karena pelaku dihukum 3 tahun penjara.

“Semua itu semua juga atas hasil yang terbaik. Udah diusahakan,” ucapnya.

Meski sudah lama berlalu, Becca mengaku masih merasakan trauma mendalam. “Ya gimana ya? (tertawa kecil). Ya pasti traumalah, tapi ya udah dijalanin aja,” jelasnya.

Sandy Arifin dan Becca mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memproses laporan mereka hingga pelaku divonis hampir 3 tahun.

| Baca Juga: Siap Jadi Saksi Kasus Hanania Travel, Davina Karamoy: Ikuti Prosedur Saja

Menurut Sandy, Rebecca ingin menjalani hidup tenang, bebas dari tekanan maupun ancaman, dan fokus membangun kembali kariernya. Pekerjaannya kini mulai banyak lagi, termasuk sejumlah kontrak baru, sehingga tidak ada salahnya berkonsultasi soal UU ITE.

1 2 3

Tags: