Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Perkara gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini mereka meributkan hasil tes psikologi anak yang disebut takut bertemu dengan ayahnya.

Pihak Ruben mempertanyakan klaim tersebut dan menuntut bukti nyata. Mereka juga menyoroti kredibilitas dan objektivitas psikolog yang ditunjuk sepihak oleh pihak Sarwendah.

Menanggapi hal tersebut, pihak wanita berusia 37 tahun menyatakan siap menunjukkan buktinya di persidangan. Mereka juga menegaskan bahwa psikolog yang ditunjuk bisa dipercaya.

| Baca Juga: Fokus Gugatan di Pengadilan, Ruben Onsu Tolak Undangan Mediasi Komnas Anak

“Terkait dengan proses psikologi bagi anak yang sudah kami dapatkan, tentunya akan kami buka semua di persidangan,” kata kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dalam wawancara online, Rabu (7/10/2026).

“Intinya bahwa psikolog-psikolog yang memeriksa anak adalah psikolog yang independen, yang tidak bisa disetir ke kiri ke kanan, semua objektif, dan mereka juga punya etika profesi, punya kode etik, punya aturan yang tidak boleh mereka langgar,” lanjutnya.

Namun ia menegaskan bahwa hasil tes psikologi kedua buah hati kliennya hanya akan dibuka di persidangan dan tidak akan pernah diungkap di publik.

“Hasilnya seperti apa, tentunya tidak bisa kami sampaikan dalam kepada publik, karena apa? Karena memang persidangan ini tertutup,” tegasnya.

“Saya hanya bisa memberikan sedikit gambaran bahwa hasilnya adalah yang terbaik untuk anak,” lanjutnya.

Anak Disebut Takut Bertemu Ruben Onsu

Sebelumnya, pihak Sarwendah mengeklaim kedua putrinya tidak mau bertemu dengan Ruben Onsu meski telah dibujuk.

“Ketika anak-anak dilakukan tes psikologi, ada kesan, ini dari tes psikologi yang nggak bisa dibohongi, ada kesan anak-anak yang timbul di pikirannya bahwa seakan-akan Sarwendah mengusir anak-anak ketika menyuruh mereka bertemu dengan Saudara Ruben,” terang kuasa hukumnya yang lain, Pablo Benua, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Mendengar penolakan tersebut, Ruben Onsu menuntut bukti dari pihak kekasih Giorgio Antonio itu. Pihaknya menduga reaksi psikologis itu muncul karena pengaruh buruk dari orang-orang di sekitar buah hatinya.

| Baca Juga: Mia Goth ‘The Odyssey’ Gugat Cerai Shia LaBeouf Usai 10 Tahun Menikah

“Kalau sampai muncul kondisi semacam itu, kesalahannya jelas ada pada orang dewasa di lingkungan anak-anak itu,” kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Ia pun mengingatkan pentingnya peran orang dewasa agar anak memiliki rasa hormat kepada orangtuanya.

“Orang di sekitarnya seharunsnya tetap memberikan gambaran yang positif tentang figur sang ayah. Seorang anak wajib bangga kepada ayahnya juga ibunya,” ucap Minola. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: