Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Enam perempuan melaporkan dugaan kekerasan seksu4l yang dilakukan aktor sekaligus komedian Russell Brand dalam rentang waktu 1999 hingga 2009.

Saat persidangan dimulai di London, Inggris, pada Rabu (14/10), jaksa menyebut Russell sebagai sosok yang kejam dan predator.

Pria berusia 51 tahun itu menghadapi tujuh dakwaan. Yakni tiga dakwaan rudapaksa, tiga dakwaan kekerasan seksu4l, dan satu dakwaan tindakan tidak senonoh. Mantan suami Katy Perry itu membantah seluruh tuduhan tersebut.

| Baca Juga: Ini Alasan Sebenarnya Kenapa Raline Shah Mundur dari Stafsus Menkomdigi

Dilansir dari Daily Mail, dalam sidang di Southwark Crown Court, jaksa Riel Karmy-Jones KC mengatakan, keenam perempuan yang melaporkan Russell tidak saling mengenal dan mengajukan laporan secara terpisah.

Menurut jaksa, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam berbagai situasi, seiring perjalanan kariernya di dunia hiburan.

Jaksa menilai Russell bisa bersikap ramah, humoris, dan memikat ketika menginginkan sesuatu. Namun, dia juga disebut memiliki sikap menuntut dan merasa berhak mendapatkan apa yang diinginkannya, termasuk dalam hubungan ranjang.

Russell dan Katy Perry saat masih bersama.(Foto: CBS)


| Baca Juga: M2M Siap Konser Lagi di Jakarta pada April 2027, Catat Tanggalnya

Tak hanya itu, pihak jaksa penuntut umum menyebut Russell memiliki nafsu seksual yang rakus, membabi buta, dan tak pandang bulu. Russell juga pernah menyatakan ke salah seorang korban dia punya target untuk meniduri 5.000 perempuan sepanjang hidupnya.

Dalam persidangan, jaksa memaparkan dugaan kejadian yang dialami masing-masing perempuan.

Perempuan pertama mengaku bertemu Russell pada 1999, sebelum komedian itu terkenal. Keduanya bertemu dalam sebuah acara yang berkaitan dengan konferensi Partai Buruh Inggris. Setelah pertemuan itu, perempuan tersebut mengaku menjadi korban rudapaksa.

1 2 3

Tags: