Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Rien Wartia Trigina alias Erin kembali tak menghadiri sidang gugatan perdata yang diajukan mantan asisten rumah tangga Nur Rohmah alias Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak hadirnya mantan istri Andre Taulany itu menyebabkan proses mediasi kedua belah pihak terhambat.

Kuasa hukum Nur, Adharu Soleh, menyayangkan ketidakhadiran Erin. Dengan tidak adanya titik temu mediasi, perkara itu berlanjut ke tahap persidangan.

"Sebetulnya sangat disayangkan menurut kami. Karena kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya kepada Ibu E (Erin). Bahkan posisi kami sangat rendah, artinya kami diposisikan apa ya, merendah gitu kan. Karena lagi-lagi, sekali lagi, tentunya hanya ingin dikembalikan saja hak-haknya Teh Nur, begitu," ungkap Adharu pada Kamis (22/10/2026).

| Baca Juga: Sidang Mantan ART Nur Rohmah Digelar, Erin Digugat Perdata Rp 1 Miliar

Dalam perkara ini, Nur menuntut ganti rugi imateriil sebesar Rp 1 miliar serta klaim materiil berupa gaji dan biaya lainnya. Nur juga mempermasalahkan dugaan penahanan barang pribadi dan dokumen miliknya, termasuk KTP, ponsel, kartu ATM, serta pakaian.

Adharu berharap penyelesaian sengketa ini bisa diselesaikan secepatnya. "Karena ini sangat penting kaitan identitas, gitu. Nah, kita tidak banyak, karena mediasi itu kita sudah (coba) dilakukan, ya, sangat disayangkan saja tidak dimanfaatkan oleh Ibu E," kata Adharu.

Setelah mediasi tidak mencapai kesepakatan, perkara kini berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Adharu menjelaskan bahwa hakim masih memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk berdamai secara sukarela dalam 14 hari ke depan.

"Nah, lagi-lagi mungkin ini adalah kita sudah masuk kepada pokok perkara, gitu. Persidangan sudah kita mulai. Nah, lalu tadi hakim pun menyampaikan ada 14 hari ke depan tentunya ada perdamaian sukarela," jelas Adharu.

| Baca Juga: Tampil di Pontianak, Nathalie Holscher Sumbangkan Seluruh Honor DJ untuk Warga Terdampak Karhutla

Sementara Daniel Hutabarat, kuasa hukum Erin, tak banyak bicara. Ia langsung meninggalkan pengadilan. Daniel enggan diwawancara oleh awak media.

"Maaf, aku buru-buru, aku buru-buru," kata Daniel Hutabarat sambil berjalan cepat. (*)

Tags: