Betrand Peto Somasi Tim Sarwendah, Singgung Pengelolaan Dana Rp50 Juta
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Betrand Peto melalui kuasa hukumnya, Timothy Ezra Simanjuntak, melayangkan somasi terhadap AW, kameramen anggota tim Sarwendah.
Somasi tersebut berkaitan dengan transparansi dan pengelolaan dana PayPal dari pendapatan subscription milik Betrand. Putra angkat Ruben Onsu itu mengaku belum menerima dana mendapat dana sebesar Rp50 juta yang dikelola oleh AW.
“Hari ini sudah diterbitkan somasi terhadap inisial AW, terhadap tim dari SW. Yang mana kami minta penjelasannya terkait dana PayPal. Yang mana sampai detik ini belum ada transparansinya dan itu dipegang oleh tim SW,” kata Ezra saat ditemui awak media di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
| Baca Juga: Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Sidik, Pihak Pelapor Klaim Sudah Kantongi Nama Tersangka
Ia menjelaskan, pengelolaan email dan akun PayPal Betrand Peto sebelumnya memang ditangani oleh tim Sarwendah. Hal tersebut dilakukan demi kemudahan administrasi.
“Kalau namanya juga artis ya, pasti ada yang ikut dengan siapa yang megang. Itu daripada timnya SW, dia yang meng-handle dan itu ada satu email berbarengan terkait dengan PayPal-nya. Nah, seharusnya dirapikan oleh tim SW,” terang Ezra
Pihaknya telah meminta pertanggungjawaban dan penjelasan kepada AW sebelumnya. Sayangnya komunikasi yang dibangun dengan baik justru mendapatkan balasan yang tidak setimpal, padahal mereka sudah menunggu kejelasan sejak Mei 2026.
“Kami sudah melakukan komunikasi secara baik-baik, tapi dari sananya si AW ini, kameramen daripada si SW ini, tidak menyambut dengan baik. Makanya kami lanjutkan somasi sekarang,” tegas Ezra.
“Dan ini belum dikembalikan, belum ada penjelasan dari bulan Mei 2026 sampai dengan November sekarang dan ini kameramennya SW ini bekerja dengan SW,” ungkap Ezra.
| Baca Juga: Selain Teuku Ryan, Pemeran 'Agent Kim Reactivated' Ini Juga Mirip Artis Indonesia
Kini, pihaknya akan memberi waktu selama 7x24 jam kepada AW sejak somasi dilayangkan. Mereka tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya dugaan penggelapan dalam kasus tersebut.
“Ke arah sana ada, cuma kami tidak bisa langsung statement karena kami minta penjelasannya, pertanggungjawabannya. Pengelolaan uang, pengelolaan subscribe, pengelolaan ini bagaimana? Itu di bawahnya daripada timnya SW kan,” jelas Ezra.
1 2







