Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Proses perceraian vokalis The Groove, Reza Hernanza Desiawan atau Reza, dengan Yuyun Yunita memasuki tahap pembuktian.

Tak hanya membantah permohonan cerai talak sang suami, Yuyun juga mengajukan gugatan balik dengan membawa 104 bukti surat untuk memperjuangkan hak-haknya.

Dalam agenda sidang ke tujuh di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/11/2026), pihak Yuyun menghadirkan dua orang saksi untuk mendukung bantahan terhadap sejumlah dalil yang diajukan Reza.

Kuasa hukum Yuyun, Moh. Akil Rumaday, menjelaskan bahwa pihaknya tidak sependapat dengan isi permohonan cerai talak tersebut.

| Baca Juga: Mediasi Cerai Gagal, Maell Lee dan Anggita Oktaviani Sepakat Asuh Anak Bersama

Menurutnya, gugatan Reza seolah menempatkan Yuyun sebagai pihak yang bersalah dalam persoalan rumah tangga mereka.

"Pada hari ini kami mendalilkan bahwa apa yang didalilkan oleh saudara RHD itu adalah tidak benar, karena yang didalilkan seakan-akan, seolah-olah menuduh klien saya yang bersalah dalam persoalan rumah tangga ini," ujar Akil.

Yuyun Ajukan 104 Bukti dan Gugatan Balik

Selain membantah permohonan cerai talak, pihak Yuyun mengajukan rekonvensi atau gugatan balik. Akil menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak kliennya selama menjalani pernikahan.

"Rekonvensi itu apa? Gugat balik. Kami menggugat balik dengan nominal yang cukup besar," jelas Akil. Salah satu persoalan yang disoroti dalam gugatan balik adalah pemenuhan nafkah.

| Baca Juga: Rendy Samuel Spill Isi Putusan Cerai, Shindy Fioerla Selingkuh Berkali-kali?

Akil menyebut terdapat dugaan pemberian nafkah yang tidak konsisten, bahkan dalam periode tertentu tidak diberikan atau jumlahnya dinilai sangat kurang.

Adapun dari 104 bukti surat yang disiapkan, majelis hakim meminta pihak Yuyun mengelompokkannya untuk diperiksa.

Sebanyak 50 bukti telah diperiksa pada sidang 3 November 2026, sedangkan 54 lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada 10 November 2026.

Belum ada perincian resmi mengenai seluruh isi dokumen tersebut. Karena itu, bukti-bukti tersebut masih harus melalui pemeriksaan majelis hakim sebelum dinilai dalam perkara.

| Baca Juga: Alasan Insanul Fahmi Belum Ambil Akta Cerai dari Wardatina Mawa: Tiket Mahal!

Yuyun Klaim Masih Alami Intimidasi

Persoalan rumah tangga Reza dan Yuyun juga diwarnai pengakuan mengenai dugaan intimidasi. Yuyun menyebut tindakan tersebut tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga anaknya.

"Intimidasinya terhadap diriku dan anakku. Intinya ke situ sih. Itu sebenarnya yang bikin kaget, sebenarnya anakku tidak ada salah apa-apa ya, maksudnya kenapa dia dibawa-bawa," ungkap Yuyun.

Ia juga menceritakan adanya permintaan agar jawaban yang telah disampaikan pihaknya atas gugatan Reza diubah.

Sementara itu, Akil menyebut perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus menjadi salah satu persoalan dalam rumah tangga kliennya. Namun, ia tidak membeberkan seluruh fakta karena masih menjadi materi persidangan.

| Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Selebgram Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi

Reza dan Yuyun menikah pada 18 Desember 2021. Pria itu mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 Agustus 2026. Sidang perdana berlangsung pada 8 September 2026.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 10 November 2026, dengan agenda pemeriksaan 54 bukti surat yang tersisa. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: