Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Aksi demonstrasi menuntut Ruben Onsu diboikot dari seluruh media terjadi di depan gedung salah satu stasiun televisi di Jakarta pada Kamis (5/11/2026).

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan massa berkumpul di depan gedung sambil membentangkan spanduk berisi narasi penolakan LGBT.

Salah satunya bertuliskan, "Artis Cabul LGBT Musuh Negara." Tulisan di spanduk lain berbunyi, "Boikot Ruben Onsu. Jangan beri ruang bagi Ruben Onsu di seluruh media."

Diketahui, gedung stasiun televisi yang menjadi lokasi demo merupakan stasiun TV yang menayangkan program talkshow yang dipandu oleh Ruben.

| Baca Juga: Video Apa yang Diserahkan Sarwendah? Pihak Ruben Onsu Sampai Ajukan Keberatan

Sementara itu, isu yang disuarakan berkaitan dengan laporan dugaan pencabulan terhadap sesama jenis yang menjerat eks suami Sarwendah tersebut.

Mengetahui aksi demonstrasi yang menuntut pemboikotannya dari media, Ruben Onsu memberikan respons santai. Ia meyakini biang keroknya akan ketahuan dengan sendirinya.

Pernyataan Ruben Onsu usai massa demo tuntut pemboikotan dirinya dari media. Foto: Dok. Instagram @ruben_onsu
Pernyataan Ruben Onsu usai massa demo tuntut pemboikotan dirinya dari media. Foto: Dok. Instagram @ruben_onsu

"Ade aja ye, gak mau kalah berita, pengalihan kesalahan pelaporan, duduk manis aja tunggu dipanggil, jangan arogan, nanti ketahuan deh siapa biang keroknya," tulisnya dalam unggahan Instagram Story, Kamis (5/11/2026).

Sebelumnya, Ruben Onsu dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan tindak pencabulan sesama jenis yang terjadi pada 2024.

| Baca Juga: Ruben Onsu Siap Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Ini Syarat untuk Sarwendah

Salah seorang kuasa hukum pelapor, Endi Saptadi Haryanto, mengungkap pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti pada kepolisian. Ia menyebut terdapat dua hingga tiga orang korban, dan jumlahnya masih bisa bertambah.

“Yang kami serahkan dalam laporan tadi ada berupa video, ada foto-foto, ada juga juga bukti percakapan sebagian yang dilakukan pada 2024,” kata Endi saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2026).

“Dari data, ada sekitar dua atau tiga orang yang diduga menjadi korban dan itu mungkin bisa bertambah lagi dan korban juga dari kalangan orang biasa,” lanjutnya.

Kuasa hukum pelapor yang lain, Muhammad Febi Faisal, menyebut Ruben mendekati korban dengan cara berpura-pura mengajak mereka berteman.

| Baca Juga: Ayah Mertua Meninggal Dunia, Rigen Rakelna: Insya Allah Aku Jaga Keluarga

Febi juga menjelaskan alasan para korban baru melapor dua tahun setelah kejadian karena mereka baru menyadari telah menjadi korban pelecehan.

“Kenapa baru sekarang? Jadi baru sadar nih, si korban ini baru sadar bahwa dia tuh telah dilakukan pelecehan seksual oleh inisial RO,” ungkapnya.

Kasus Hukum yang Menumpuk

Selain dilaporkan atas dugaan pencabulan, Ruben Onsu sempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan investasi.

Korban penipuan membuat laporan setelah Ruben diklaim tidak kunjung membagikan keuntungan sesuai batas waktu yang telah disepakati. Perkara ini berakhir setelah kedua belah pihak menempuh jalur damai.

Selain itu, presenter berusia 43 tahun itu juga bertarung di pengadilan melawan mantan istrinya, Sarwendah, atas perkara hak asuh anak dan gugatan wanprestasi.

1 2 SHOW ALL

Tags: