Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Karina Ranau, istri mendiang Epy Kusnandar mengaku pengaduan ke pihak kepolisian atas kekerasan fisik yang dialami, belum ada titik terang, meski sudah empat bulan.

Karenanya pada Rabu (4/11/2026) lalu, dia berkonsultasi dengan penyidik Polsek Pancoran Jakarta Selatan. Karina menyampaikan permohonan sekaligus mencari keadilan agar perkaranya dapat ditangani secara tuntas.

Sebab hingga saat ini, dampak dari kekerasan fisik yang dialami pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.45 WIB itu masih dirasakan. Penganiayaan yang dilakukan seorang pembeli itu terjadi di Warung Jukut Goreng Samali, Kalibata, Pancoran, usaha kuliner milik Karina.

| Baca Juga: Karina Ranau Ziarah Makam Epy Kusnandar dengan Kebaya Pengantin, Kenang Momen Pernikahan

”Saya berharap kepada polisi, kepada semua petinggi, kepada semua yang membela keadilan, tolong saya. Jangan biarkan orang itu tidur nyenyak, sedangkan saya nggak bisa tidur sampai hari ini,” ucapnya.

Karina datang didampingi kuasa hukum. Ia meminta kejelasan penanganan kasus dugaan penganiyaaan yang dialaminya. Di hadapan penyidik, Karina tak kuasa menahan tangis. Ia kecewa perkaranya berjalan lambat.

Ia pun menegaskan, dirinya berhak memperoleh keadilan. ”Saya tidak punya siapa-siapa. Saya tidak punya orang besar di balik saya. Tapi saya ingin menuntut keadikan," tegas Karina.

| Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Seungri eks BIGBANG Memanas, Korban Ngaku Diancam Dibunuh

"Peristiwa menimpa saya dan sekarang sudah cukup lama sekali proses ini, lambat sekali. Sebagai warga negara saya berhak menuntut keadilan,” imbuhnya.

Karina Ranau di warung miliknya (foto dok. pri). jpeg
Karina Ranau di warung miliknya (foto dok. pri). jpeg

Menurut Karina, ia sudah berusaha mengikuti prosedur dan arahan yang diberikan selama penanganan perkara ini. Ketidakpastian proses membuat lelah secara psiksis.

”Saya sudah mengikuti semua aturan, sudah mencoba jalan sendiri. Sudah menyerahkan kepada lawyer saya, tetap saja maju mundur," bebernya.

| Baca Juga: Dinilai Ikut Campur Kasus Dugaan Penganiayaan ART, Erin Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR RI

Dengan nada kesal Karina mengatakan, dirinya adalah korban yang membutuhkan perlindungan. Hingga kini dugaan kekerasaan itu meninggalkan trauma yang masih dirasakan.

Meski tetap menjalankan kulinernya, menurut Karina ia mengalami gangguan tidur dan harus mengonsumsi obat untuk dapat istirahat.

Penganiayaan bermula seorang pria memaksa memesan makanan sebelum jam operasional warung dimulai. Perselisihan terjadi setelah pria itu ditegur kendaraannya yang diparkir dan menghalangi ruko tetangga.

| Baca Juga: Eza Gionino Berharap Kasus Dugaan Penganiayaan Elryan Carlen Berakhir Damai

Pria itu diduga mencengkeram tangan Karina dan mendorong tubuhnya hingga tersungkur ke aspal. Ia mengalami luka lecet, memar, serta trauma akibat kejadian itu.

Karina mengatakan, selama ini ia berusaha berpura-pura tegar demi kelangsungan hidupnya. Ia tetap memaksakan diri bekerja di warung makan, sambil menahan luka batin mendalam.

”Tahu enggak? Saya sudah mencoba untuk terlihat baik-baik saja. Saya sudah mencoba terlihat baik-baik saja. Padahal masih trauma," ujar Karina.(*)

1 2 SHOW ALL

Tags: