Audi Marissa Tetap Lanjutkan Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Anthony Xie Ungkap Kondisinya
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Upaya perdamaian dalam rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie nampaknya belum berujung pada pencabutan gugatan cerai. Meski sebelumnya sempat disebut bahwa keduanya sepakat untuk rujuk, perkara perceraian mereka kini tetap berlanjut ke tahap berikutnya.
Keputusan tersebut diketahui setelah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (6/10/2026). Kuasa hukum Anthony Xie, Rendy Rumapea, mengatakan pihak Audi Marissa menyampaikan keputusan untuk meneruskan perkara.
Padahal, agenda persidangan sebelumnya disebut berkaitan dengan pencabutan gugatan setelah proses mediasi menghasilkan kesepakatan untuk rujuk.
"Yang tadinya agenda kita adalah pencabutan gugatan, sikap dari penggugat yaitu Audi dan kuasanya menyampaikan bahwa tetap lanjut ke pokok perkara," kata Rendy, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
| Baca Juga: Demi Sang Buah Hati, Audi Marissa dan Anthony Xie Sepakat Rujuk
Menurut Rendy, hasil mediasi yang sebelumnya menyebut Audi dan Anthony sepakat untuk kembali bersama kini tidak lagi menjadi dasar untuk mencabut gugatan.
"Jadi mediasi yang kemarin dianggap tidak berlaku lagi produk yang kemarin. Jadi hari ini informasi yang bisa saya sampaikan, benar bahwa gugatan diteruskan seperti itu," ujarnya.
Namun, alasan Audi kembali memilih melanjutkan proses perceraian belum diketahui pihak Anthony. Rendy menyebut dirinya belum memperoleh informasi mengenai pertimbangan Audi dalam mengambil keputusan tersebut.
"Untuk lebih detailnya saya belum bisa menyampaikan karena memang hari ini kan hanya menyampaikan informasi mediasi, belum masuk ke pokok perkara," jelas Rendy.
| Baca Juga: Ivan Gunawan Mengaku Kini Tak Bisa Lagi Curhat ke Ruben Onsu
Ia juga menerangkan bahwa selama proses mediasi, belum ada kesepakatan tertulis yang memuat poin-poin secara terperinci mengenai rencana rujuk keduanya.
"Karena belum ada poin-poin yang kita buat ya. Maksudnya dari sisi mediator kan hanya menyampaikan secara umum bahwa memang berhasil untuk rujuk, itu saja," katanya.
1 2







