Yusuf Kartiko Dituduh Pakai Narkoba, Ibunda Polisikan Akun Media Sosial
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Mantan model Zarima Mirafsur menempuh jalur hukum usai putranya, aktor Yusuf Kartiko, dituduh menggunakan narkoba oleh sejumlah netizen.
Laporan itu bermula setelah Yusuf menjadi saksi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Betrand Peto.
“Ya contoh ininya karena ada fitnah yang mengatakan bahwa anak saya memakai narkoba tanpa ada bukti. Oleh karena itu, kami ingin memproses secara hukum saja,” kata Zarima di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2026).
| Baca Juga: Video Call Mesra Ruben Onsu Disebar Sarwendah, Betrand Peto Meradang: Dia Mau Menghancurkan Kami
Kuasa hukum Zarima, Alvi Muhammad, menjelaskan laporan tersebut menyasar akun di dua media sosial yang berbeda.
“Hari ini kami telah mendampingi klien kami membuat laporan polisi terhadap dugaan pencemaran nama baik ke beberapa akun sosial media di Instagram maupun TikTok, berdasarkan Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 441 Ayat 1 KUHP,” terangnya dalam kesempatan yang sama.
Tim kuasa hukum Zarima telah menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti rekaman video konten fitnah serta tangkapan layar komentar yang dinilai memojokkan Yusuf.
Serangan itu dilakukan oleh netizen karena masa lalu Zarima Mirafsur. Sebagai informasi, ia pernah tersandung kasus kepemilikan puluhan ribu pil ekstasi pada 1996.
“Masa lalu saya kan sudah saya jalani, dan sudah selesai prosesnya. Sedangkan itu sangat mengganggu mental anak saya yang sedang berjuang dalam aktingnya, kariernya ke depan,” kata Zarima.
| Baca Juga: Remaja Kasmaran, Intip Potret Manis Noah Anak BCL Bareng Pacar
Merasa tersakiti atas tuduhan dan perundungan netizen terhadap putranya, wanita berusia 51 tahun itu pun membawa kasus tersebut ke kepolisian.
“Sebagai seorang ibu, saya tidak terima anak saya dicaci maki dan disumpahserapahi di depan publik. Saya sangat tersakiti dan anak-anak saja juga tersakiti. Karena itu saya menyerahkan semua bukti ujaran fitnah dan caci maki tersebut kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
1 2







