VIVIA MEDIA — Pihak Ruben Onsu membuka peluang damai dengan Sarwendah Tan usai mengajukan gugatan hak asuh anak. Namun semua tergantung dari hasil mediasi di antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang membuka kemungkinan mencabut gugatan tersebut. Syarat utama adalah kesepakatan yang dicapai bersama.

“Kalau memang hasilnya bagus, ada titik temu, nanti pada waktu persidangan pertama kami akan matangkan, pulenkan lagi apa yang sudah disepakati itu dalam persidangan,” ungkapnya dalam wawancara virtual, Sabtu (4/7/2026).

| Baca Juga: Tujuh Hari Umrah di Tanah Suci, Ruben Onsu Tampil dengan Brewok

Meski demikian, Minola berharap siapa pun yang menang dalam gugatan tersebut tidak menghilangkan hak ibu maupun ayah untuk bertemu anak.

“Siapa pun yang pemenang dalam gugatan hak asuh anak ini, itu tidak akan bisa mengeliminasi hak ibu maupun hak ayah untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya,” tegasnya.

Minola memastikan Ruben tidak akan melarang Sarwendah bertemu buah hati mereka apabila ia memenangkan gugatan hak asuh tersebut.

“Dan yang pasti, kalau hal itu dikabulkan oleh pengadilan, Ruben sudah mengatakan dia tidak akan melakukan seperti apa yang dilakukan oleh S, yaitu tidak mengizinkan anak-anaknya untuk berkumpul bersama dengan ibunya,” ucapnya.

Sidang perdana kasus gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026. Agendanya adalah mediasi.

| Baca Juga: Tuduh Zhou Ye Pansos, Percakapan Aktris Drama Pendek Guo Yuxin Bocor ke Publik

Pihak pria 42 tahun itu berharap, mediasi menghasilkan kesepakatan yang baik.

Sayangnya Minola tidak bisa memastikan kehadiran kliennya pada sidang perdana tersebut.

1 2

Tags: