Diduga Selingkuh, Influencer Tiongkok Unggah Foto Kedekatan dengan Lu Han eks EXO
VIVIA MEDIA — Lu Han diterpa isu perselingkuhan usai seorang influencer Tiongkok bernama Si Xiaodi mengumbar kemesraan mereka di Weibo. Eks anggota EXO itu diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan Guan Xiaotong.
Dilansir Vivia Media dari Drama Panda, nama Lu Han mendadak menjadi trending di Weibo pada Selasa (7/7/2026) usai Xiaodi mengunggah 18 foto bersama seorang pria berambut merah.
“Bikin kalian heboh selama 2 hari, mau nggak? Aku sayang banget sama kalian. Gimana kalau langsung 18 foto, oke nggak?” tulis influencer itu dalam unggahannya.
Foto-foto tersebut tidak menampilkan wajah si pria. Namun sejumlah bukti lain mengarah pada Lu Han.
| Baca Juga: Demi Film ‘Kung Fu Soccer’, Dilraba Dilmurat Rela Naikkan Berat Badan 8 Kg

Wanita itu mengunggah sebuah tangkapan layar chat bersama seorang pria dengan nama “Han” yang sudah dimulai sejak 2022. Padahal saat itu, Lu Han sedang menjalin hubungan asmara dengan Guan Xiaotong.
Dalam unggahannya, Si Xiaodi mengaku bahwa pria 36 tahun itu adalah sosok yang baik, terlepas dari rumor masa lalu yang pernah menerpanya.
Sebagai informasi, dulu pernah beredar rumor yang mengatakan hubungan Lu Han dengan Guan Xiaotong tidak direstui. Mereka pun putus pada 2024 dan pihak wanita diminta mengembalikan jam tangan pemberian mantan kekasihnya.
| Baca Juga: Demam dan Muntah, Dua Anak Chelsea Olivia Masuk RS Bersamaan
“Aku nggak bermaksud merendahkan wanita mana pun, tapi Lu Han adalah orang baik,” tulis Si Xiaodi.
Unggahan influencer cantik itu langsung menjadi pembicaraan hangat di Weibo, mengingat pada awal 2026 ia mengaku pernah menjalin hubungan dengan sederet artis Tiongkok lainnya, termasuk Kris Wu, Fan Chengcheng, Zhou Qi, Qin Xiaoxian, Tan Jianchi, Lin Gengxin, Li Wenhan, Cai Xukun, Zhan Yishan, dan Huang Minghao.
Lu Han Studio selaku agensi yang menaungi Lu Han telah buka suara mengenai rumor tersebut. Mereka membantah seluruh tuduhan yang ditujukan pada si artis dan berniat membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
1 2







