Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Ikuti VIVIA Media di Google

VIVIA MEDIA — Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kian memanas. Salah satu yang mereka ributkan saat ini adalah tes kesehatan sebagai syarat bertemu anak.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengaku keberatan dengan hal tersebut. Ia menyebut syarat tes kesehatan tidak tertuang dalam kesepakatan pascacerai yang telah dibuat 2024.

“Dalam Akta 39 yang mengatur segalanya setelah terjadinya perceraian, berkaitan dengan masalah bertemu dengan anak itu tidak ada syarat,” tegasnya di Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026).

| Baca Juga: Di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Penderita Kanker

Minola menerangkan, sebelum konflik terjadi, Ruben bebas bertemu kedua putrinya. Namun pihak Sarwendah mendadak mengajukan persyaratan tersebut secara sepihak.

“Selama ini pertemuan-pertemuan yang sudah dilakukan setelah perceraian tidak ada syarat. Nah, sekarang syarat itu dimunculkan. Ini yang menjadi komplain dari kami kenapa syaratnya kok datang kemudian?” ujarnya.

Pihaknya Ruben pun mempertanyakan urgensi syarat tersebut, mengingat tes kesehatan klien mereka dan Sarwendah terhadap 'penyakit tiga huruf' menunjukkan hasil non-reaktif.

“Kami sudah buktikan bahwa hasil tes kesehatan Ruben itu adalah non-reaktif dan kemarin dia (Sarwendah) juga buktikan bahwa dia juga non-reaktif. Nah, jadi kalau non-reaktif ketemu non-reaktif masalahnya di mana?” ucap Minola.

Sebelumnya, pihak Sarwendah menyebut telah menjawab tantangan pihak Ruben untuk melakukan tes kesehatan yang sama.

| Baca Juga: Gegara Unggahan Instagram, Suga BTS Dirumorkan Pacaran dengan Aktris Go Ara

Kuasa hukum kekasih Giorgio Antonio itu, Chris Sam Siwu, mengatakan tes kesehatan wajib dilakukan orangtua sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.

“Jadi sebenarnya itu bukan sebuah syarat, tapi sebuah kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Undang-Undang Perlindungan Anak itu adalah kewajiban orangtua menjaga anak dari hal-hal terkait kesehatan,” tegas Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

1 2

Tags: