Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Dapat Nafkah Anak Rp3 Juta
VIVIA MEDIA — Selebgram Wardatina Mawa resmi cerai dari Insanul Fahmi. Rumah tangga keduanya berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama Medan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Mawa.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Mawa, Idris Muhammad, usai sidang putusan di PA Medan yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026).
"Untuk amar keputusannya, yaitu mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Wardatina Mawa) yang dalam hal ini adalah klien kami," ujar Idris, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
| Baca Juga: Inisial C, Ini Sosok Wanita Diduga Selingkuhan Suami Sarah Gibson
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga mewajibkan Insanul memberikan nafkah untuk anak mereka sebesar Rp3 juta per bulan.
Tak hanya itu, hakim juga mengabulkan pemberian nafkah idah sebesar Rp30 juta dan nafkah mut'ah sebesar Rp46,2 juta kepada Mawa.
"Ada pula nafkah anak yang wajib diberikan oleh tergugat dalam hal ini ayah dari anak mereka sebesar Rp3 juta. Untuk nafkah idah sebesar Rp30 juta dan nafkah mut'ah sebesar Rp46,2 juta, dan itulah yang dikabulkan oleh majelis hakim," jelas Idris.
| Baca Juga: Digosipkan Gabung di Serial Live Action 'Solo Leveling', Ini Tanggapan Rain
Meski demikian, pihak Mawa mengaku keberatan terkait biaya nafkah anak yang harus diberikan Insan.
"Tetapi kita tetap menghormati keputusan dari pengadilan. Untuk besaran nafkah anak kita mengajukan Rp 30 juta. Namun, ada pertimbangan-pertimbangan hukum dari hakim makanya angka nafkah tertera Rp 3 juta," ujar
Sementara itu, terkait hak asuh anak berada di tangan Mawa. Keputusan tersebut berdasarkan kesepatakan keduanya saat proses mediasi.
| Baca Juga: Kahitna Siapkan Konser 40 Tahun, Bakal Jadi Momen Spesial Untuk Para Soulmate
1 2







