VIVIA MEDIA — Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum terkait laporan dugaan kekerasan terhadap Herawati, seorang asisten rumah tangga (ART) yang melaporkan mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin.

Rieke menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pemeriksaan terhadap Hera, sapaan akrab Herawati, sebagai pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangani laporan tersebut, termasuk pendampingan terhadap korban saat menjalani pemeriksaan dan proses visum.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah merespons dengan cukup baik, dari mulai awal peristiwa kasus atas dugaan kekerasan terhadap ART Hera," kata Rieke kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Menurut Rieke, pendampingan terhadap korban telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebut Hera bersama tim kuasa hukum dan pihak pendamping sebelumnya telah menyampaikan laporan serta meminta dukungan terkait proses hukum yang berjalan.

| Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Eks Istri Andre Taulany Terancam Dipenjara?

"Pada tanggal 14 Mei itu, kebetulan para kuasa hukum beserta dengan Herawati dan juga Kak Nia secara langsung menemui saya untuk mendapatkan pendampingan. Hari ini juga akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Rieke menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara tersebut perlu dikawal agar berjalan sesuai aturan. Ia juga menyampaikan bahwa perhatian terhadap kasus ini merupakan bagian dari upaya memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses berlangsung.

Sementara itu, kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti yang dibawa antara lain hasil visum dan sejumlah dokumentasi yang berkaitan dengan laporan tersebut.

"Kami membawa bukti yang lama aja, tetep hasil visum, kemudian beberapa foto," ujar Deolipa.

| Baca Juga: Kronologi Hubungan Dengan Vicky Prasetyo Versi Fangfang, Berawal dari DM Medsos

Deolipa menyatakan pihaknya akan mengikuti tahapan hukum yang berlaku. Ia juga membuka kemungkinan adanya penyelesaian secara damai apabila terdapat proses yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Kasus ini bermula ketika Herawati melaporkan Erin, mantan istri Andre Taulany, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada awal Mei 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan yang dialami saat bekerja sebagai ART.

1 2

Tags: