Sarwendah Hadir di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh, Ruben Onsu Diwakili Kuasa Hukum
VIVIA MEDIA — Sidang gugatan Ruben Onsu terhadap Sarwendah terkait hak asuh anak resmi dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah bersama kuasa hukumnya hadir langsung, sementara pihak Ruben Onsu tidak hadir langsung, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sekitar pukul 9.30 WIB, Sarwendah hadir didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Sarwendah mengenakan baju biru gelap dan terusan warna hitam. Kedatangan Sarwendah langsung mendapat atensi awak media.
"Sebagai warga negara yang baik saya ingin memenuhi panggilan sidang," kata Sarwendah, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan sekaligus kehadiran Sarwendah di sidang perdana itu seolah ingin menegaskan bahwa dirinya akan berjuang habis-habisan untuk mempertahankan hak asuh anak yang digugat mantan suaminya, Ruben Onsu.
| Baca Juga: Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Tanggapan Sarwendah
Sarwendah mengatakan bahwa pihaknya akan menjelaskan duduk persoalan anak-anak dan terkait hak asuh di hadapan majelis hakim.
Ia berharap proses sidang berjalan lancar. Sarwendah menyebut tidak ada yang berubah dari dirinya sejak mereka bercerai. Ia tetap memberi waktu kepada Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak.
"Dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah, bagi saya, yaitu membuat kebahagiaan anak, membuat anak-anak nyaman," ungkap Sarwendah.
Sarwendah tidak banyak berbicara kepada media. Dia menegaskan siap untuk menjelaskan posisi dirinya terkait hak asuh anak tersebut.
| Baca Juga: Ikut Campur Parenting Sarwendah, Giorgio Antonio Lagi-lagi Kena Semprot Ruben Onsu
"Jadi ya doakan semoga proses sidangnya bisa berjalan dengan lancar untuk kebahagiaan anak," kata Wendah.
Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum menjelaskan agenda sidang perdana kali ini masih sebatas pemeriksaan identitas para pihak sebelum memasuki tahapan mediasi.
"Jadi agenda hari ini, sidang pertama adalah biasanya pemeriksaan dulu untuk identitas para penggugat dan tergugat. Lalu nanti akan ditunjuk hakim mediator. Di situ akan terjadi proses mediasi," kata Chris Sam Siwu.
Sementara itu, dari pihak Ruben Onsu, beberapa kuasa hukumnya sudah terlihat di sana. Mereka mengisyaratkan kliennya tak hadir dalam sidang perdana dan tidak ada kewajiban bagi Ruben untuk hadir langsung.
"Ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan," kata William Rando Bayakta dari tim kuasa hukum Minola Sebayang, pengacara dari Ruben. (*)







