Sarwendah Mengaku Deg-degan Usai Jalani Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
VIVIA MEDIA — Sarwendah menghadiri sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu. Usai persidangan, Sarwendah mengungkapkan perasaannya usai menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
"Ini adalah pertama kali (sidang) buat saya. Sangat deg-degan. Tapi saya akan berjuang selalu buat anak-anak saya karena dari awal saya punya anak, saya sudah bertekad, akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," ungkap Sarwendah.
Menurutnya karena sudah masuk dalam proses persidangan, ia memilih untuk menahan diri agar tidak banyak berbicara. Sebagai seorang ibu, Sarwendah berharap majelis hakim dalam persidangan nanti akan memberikan putusan yang terbaik.
"Jadi semoga segala sesuatu nanti bisa berjalan dengan lancar," harap mantan personel Cherrybelle itu.
| Baca Juga: Sarwendah Hadir di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh, Ruben Onsu Diwakili Kuasa Hukum
Chris Sam Siwu, pengacara Sarwendah menjelaskan, agenda utama dalam persidangan adalah pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum masing-masing pihak, yakni penggugat dan tergugat.
Kehadiran Sarwendah pada sidang perdana, kata Chris, menunjukkan keseriusan dan kesiapannya untuk menjalani persidangan.
"Sarwendah sangat siap menghadapi proses persidangan ini dan kesiapan beliau itu lahir dari satu komitmen tunggal yang mana demi memastikan kesejahteraan, kepentingan terbaik bagi anak," kata Chris.
Menurut Chris, konflik antara Sarwendah dengan Ruben selaku mantan suami harus bisa diselesaikan. Jika konflik ini berlarut-larut, ia khawatir hal itu akan berpengaruh pada mental dan psikis dari anak-anak mereka.
| Baca Juga: Pertemuan Ruben Onsu-Sarwendah Batal, Isu Hak Asuh Anak Dipastikan Diselesaikan di Pengadilan
"Sebagai seorang ibu, klien kami ini fokus kepada menjaga mental dan tumbuh kembang anak-anaknya. Jadi, dalam kesempatan kali ini kami mau sampaikan bahwa klien kami sangat siap mengikuti seluruh tahapan persidangan dengan kooperatif, transparan, dan juga penuh itikad baik," tegas Chris
Agenda sidang selanjutnya dijadwalkan terkait mediasi. Chris menyatakan, dalam sidang mediasi, kedua pihak wajib hadir. Majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut juga sudah ditetapkan.
1 2







