VIVIA MEDIA — Aktor Jonathan Frizzy mengungkap pengalaman pahit selama menjalani hukuman penjara terkait kasus peredaran vape ilegal berisi liquid mengandung etomidate.

Selama mendekam di balik jeruji besi, dia mengaku harus menghadapi kondisi penjara yang penuh sesak dan minim fasilitas.

"Di dalam ruangan itu aku bersama 70 orang dan itu tidurnya shift-shift-an tiga kali. Bayangkan saja, tidur saja duduk dan itu hanya bisa selama dua jam karena harus bergantian," ujar Jonathan dalam podcast di kanal YouTube Billy's Coffee Table, dikutip pada Minggu (19/7).

“Tiduran tidur posisi yang pertama, yang posisi kedua tiduran duduk. Posisi ketiga tiduran berdiri, karena nggak ada tempat sudah," tambahnya.

| Baca Juga: Putri Pertama Belum Setahun, Miskah Shafa Istri Yislam Jaidi Hamil Anak ke Dua

Tak hanya kesulitan beristirahat, aktor yang akrab disapa Ijonk itu juga mengeluhkan minimnya fasilitas dasar di dalam penjara.

"70 orang, kamar mandi satu saja. Itu aku nggak bisa mandi, nggak bisa ngapa-ngapain, nggak bisa buang apa semuanya nggak bisa di sana. Jujur, aku tidak bisa ngapa-ngapain, dan itu aku rasakan selama lima hari," kenangnya.

Setelah lima hari, Jonathan dipindahkan ke ruangan lain yang dihuni sekitar 15 orang. Meski kondisinya sedikit lebih baik, dia tetap harus tidur di ruang yang sangat sempit.

"Akhirnya keesokan harinya lagi, aku dipanggil sama sipir penjara bahwa saya dipindah ke ruangan yang lebih bagus walaupun itu enggak bagus. Namun, tidak sebanyak di ruangan pertama orangnya, sebanyak 15 orang. Meski tidak sebanyak di ruangan pertama tetapi tetap saja saya harus tidur yang nge-pas banget," ujarnya.

| Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Selebgram Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi

Jonathan juga membantah anggapan bahwa dirinya mendapat perlakuan istimewa selama berada di penjara.

Pacar Ririn Dwi Ariyanti itu justru mengalami tekanan psikologis yang sangat berat hingga sempat memiliki keinginan bunuh diri.

"Jadi, enggak sesuai yang dibayangkan sama banyak orang bahwa seorang Ijonk diberikan prioritas dan itu tidak sama sekali. Setiap di kamar mandi selalu menangis, sempat mikir mau bunuh diri. Jujur, melawan diri sendiri itu susah banget," ungkapnya.

Selain kondisi tempat tinggal, Jonathan turut menyoroti kebersihan makanan di dalam penjara.

| Baca Juga: Smartwatch Ternyata Tak Akurat Hitung Kalori, Dokter Ungkap Alasannya

"Tuh lihat di depan, lagi dimakanin tikus. Terus dibawa masuk, mereka makan. Aku nggak makan, cuma aku nangis," bebernya.

Sebelumnya, Jonathan Frizzy diketahui bebas dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada 7 Januari 2026 setelah memperoleh program Cuti Bersyarat (CB).

Dia seharusnya menyelesaikan masa hukuman pada Maret 2026, namun diizinkan pulang lebih awal karena memenuhi syarat program tersebut.

Diketahui, mantan suami Dhena Devanka itu divonis delapan bulan penjara dalam kasus peredaran vape ilegal berisi liquid mengandung etomidate.

Putusan tersebut didasarkan pada Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: