VIVIA MEDIA — Sarwendah Tan buka suara mengenai klaim biaya renovasi rumah Ruben Onsu di Cilandak, Jakarta Selatan yang mencapai miliaran rupiah.

Kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa pembayaran kontraktor, yang adalah mendiang ayah Sarwendah, hingga Rp11,1 miliar mencakup seluruh kebutuhan renovasi, bukan jasa saja.

“Bahwa pembayaran sekian ke mendiang sekian, bahkan dipelintir lagi bahwa Rp11,1 miliar itu jasa kontraktor. Padahal uang itu sebenarnya bukan cuma jasa saja, tapi material segala macam. Tapi dipelintir lagi,” kata Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

| Baca Juga: Demi Sarwendah, Ruben Onsu Rela Utang Bank Rp10 M untuk Renovasi Rumah

Chris menduga ada niat buruk dari pihak lawan. Karena apabila menurut perjanjian yang telah dibuat sebelumnya, seharusnya mereka tidak membicarakan hal itu lagi.

“Ini kan kami lihat mau framing lagi, tapi kan sebenarnya itu semua sudah di clear-kan dengan apa? Dengan kesepakatan Akta 39 (perjanjian pascanikah), sudah dengan notaris,” ucap Chris.

“Harusnya tidak lagi bicara ke sana karena sudah ada kesepakatan. Kenapa dibicarakan lagi? Saya yakin niatnya untuk menjatuhkan ya,” lanjutnya.

Namun Sarwendah secara pribadi tidak mau memperpanjang masalah tersebut dan ingin menyelesaikan masalahnya satu per satu.

“Tapi klien kami berkali-kali meminta untuk tidak lagi mempersoalkan. Sudahlah, biar saja, mau satu-satu,” ungkap Chris.

| Baca Juga: Nasib Kekasih Sarwendah, Foto Giorgio Antonio Lenyap dari Poster Seri 'Bunga di Tepi Jurang'

Sementara itu, Sarwendah dan kedua putrinya sudah pindah dari rumah Cilandak karena ingin mencari kedamaian.

“Klien kami dengan finansial yang sudah mandiri ya, lebih baik pindah. Untuk mencari apa? Mencari kedamaian,” jelas Chris.

1 2

Tags: