VIVIA MEDIA — Ariana Grande mengambil langkah hukum terhadap peretas yang diduga mencuri dan membocorkan rekaman studio, materi video musik, serta puluhan lagunya.

Mengutip Variety, gugatan tersebut diajukan di Los Angeles, Amerika Serikat pada Senin (27/7/2026) waktu setempat.

Dalam dokumen gugatan, Ariana menuduh para pelaku membobol berbagai akun digital milik fotografer dan produser yang bekerja sama dengannya.

Tindakan tersebut berujung pada pencurian, penyebaran, dan eksploitasi karya secara ilegal.

| Baca Juga: Ariana Grande dan Ricky Alvarez Makin Lengket, Tertangkap Kamera Berpelukan

Gugatan itu juga mengungkapkan para peretas meraup keuntungan finansial dengan menjual data dan konten curian tersebut di dark web dengan harga fantastis.

Karena identitas para pelaku belum diketahui, Ariana menggugat sejumlah pihak yang masih berstatus "John Does" atau terdakwa tanpa nama.

Langkah tersebut dilakukan agar identitas para peretas dapat diungkap melalui proses hukum.

Dalam dokumen gugatan, tim hukum Ariana menegaskan bahwa upaya tersebut penting dilakukan.

| Baca Juga: Nicholas Tse Dapat Jatah 5 Persen, Warisan Rp228 Miliar Patrick Tse Jatuh ke Siapa?

Bukan hanya demi melindungi kepentingan penyanyi berusia 33 tahun tersebut, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa menimpa kreator lain di industri hiburan.

Kebocoran materi musik milik Ariana telah terjadi ratusan kali sejak penyanyi itu memulai karier musiknya pada 2011.

1 2

Tags: