"Kalau cekcok tidak ada. Dia hanya merasa sudah tidak sanggup memikul semuanya sendiri. Padahal pernikahan seharusnya dijalani oleh dua orang," sambungnya.

Sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung Barat, pada 25 Mei 2026, rumah tangga Larissa dan Ikram sejatinya telah retak sejak akhir 2025.

| Baca Juga: Ibunda Richelle Skornicki Tegas Tolak Rencana Pernikahan Aliando Syarief

Puncaknya, keduanya memutuskan pisah rumah pada Oktober 2025.

Larrisa Chou Tidak Dinafkahi?

Isu Larissa tidak dinafkahi mencuat setelah ia mengaku menanggung biaya persalinan saat melahirkan putrinya dari Ikram Rosadi.

Aku lahiran juga ikut bayar,” tulis wanita berusia 30 tahun itu di Threads.

Menurut penuturan Made Rediyudana, Larissa dan Ikram tidak memiliki harta bersama selama menikah. Sehingga tidak akan ada pembagian harta gono-gini.

Meski demikian, wanita berdarah Tionghoa itu tetap memasukkan sejumlah tuntutan nafkah dalam gugatan perceraiannya, yaitu nafkah mut’ah Rp50 juta dan nafkah anak Rp3 juta per bulan. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: