VIVIA MEDIA — Pihak kepolisian mengungkap modus asisten pribadi aktris senior Diana Pungky, YS, yang dilaporkan atas dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan adanya laporan yang dimaksud.

“Betul, saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Juli 2026. Yang dilaporkan adalah saudari YS,” terang AKBP Onkoseno di kantornya, Jumat (31/7/2026).

| Baca Juga: Diana Pungky Debut Layar Lebar Lewat Film ‘5 cm: Revolusi Hati’

Ia menjelaskan, aktris sinetron ‘Jinny Oh Jinny’ melaporkan asisten pribadinya atas dugaan penggelapan dan penipuan.

“Materi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan juga tindak pidana penipuan,” ucapnya.

AKBP Ontoseno menyebut, dugaan modus yang digunakan YS adalah melakukan transaksi pembayaran Diana Pungky tidak sesuai dengan semestinya.

“Modus dari terlapor yaitu diduga adalah terlapor mengelola berbagai transaksi pembayaran milik saudari DP selaku pelapor, yang penggunaannya tidak sesuai seperti yang seharusnya,” jelasnya.

| Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Selebgram Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi

Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Diana Pungky Laporkan Asisten Pribadi

Laporan tersebut diketahui saat seorang wanita Yuliana alias Yulia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (29/7/2026).

Yulia mengaku kaget dan kecewa dengan laporan aktris berusia 52 tahun itu, mengingat mereka sudah menjalin hubungan kerja selama lebih dari tiga dekade.

1 2

Tags: