VIVIA MEDIA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menunjuk Nikita Mirzani sebagai duta layanan komunikasi di Rutan Pondok Bambu. Penunjukan tersebut bertujuan membantu menyampaikan informasi kepada warga binaan dan masyarakat mengenai aturan komunikasi yang berlaku di lingkungan rutan, termasuk larangan membawa maupun menggunakan telepon genggam.

Menurut Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, keterlibatan Nikita dinilai dapat memperluas penyampaian informasi karena dikenal luas oleh masyarakat. Ia mengatakan kerja sama itu juga bisa terlaksana karena mendapat respons positif dari Nikita.

"Saya rasa ini kerja sama yang baik. Ide itu juga tidak akan terlaksana kalau tidak ditanggapi positif oleh Mbak Nikita. Karena itu kami berterima kasih kepada Mbak Nikita.

Sebagai influencer, kami berharap Nikita terus memberikan pengaruh yang baik, baik kepada tahanan maupun narapidana di Rutan Pondok Bambu, serta kepada masyarakat di luar," kata Rika Aprianti.

| Baca Juga: Ketahuan Pakai Ponsel, Nikita Mirzani Diduga Bebas Agustus 2026

Rika menjelaskan, program tersebut juga berkaitan dengan upaya meluruskan anggapan yang muncul di masyarakat setelah akun media sosial atas nama Nikita tetap aktif selama ia menjalani masa penahanan. Menurutnya, kondisi itu sempat memunculkan dugaan bahwa Nikita masih menggunakan ponsel dari dalam rutan.

"Tapi dengan adanya cuitan itu, mindset masyarakat pasti berpikir, 'Wah, pakai handphone nih Mbak Nikita'. Ini juga yang dilakukan oleh Kantor Wilayah untuk melindungi Nikita sendiri. Bahwa Nikita mengikuti aturan dan tidak menggunakan handphone," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh unggahan di media sosial yang menggunakan nama Nikita dibuat oleh admin yang berada di luar rutan. Karena itu, Ditjenpas merasa perlu memberikan penjelasan agar tidak muncul kesalahpahaman yang dapat merugikan Nikita.

"Kasihan Mbak Nikita. Dia tidak memakai handphone, tahu-tahu ada cuitan itu. Jadi seakan-akan Nikita tidak mematuhi aturan. Padahal tidak semua orang tahu bahwa akun tersebut dikelola admin," ucap Rika.

| Baca Juga: Singgung Kasus Korupsi Eks Jampidsus, Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara

Rika menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak pemasyarakatan tidak menemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan telepon genggam oleh Nikita. Ia menyebut Nikita selama ini menjalani aturan yang berlaku di Rutan Pondok Bambu.

"Dan berdasarkan hasil pemeriksaan itu memang nihil. Nikita juga mengikuti aturan dengan baik. Bahkan sempat menjadi duta layanan komunikasi untuk Rutan Pondok Bambu. Ini sangat membantu sekali menurut saya," tuturnya. (*)

Tags: