Potret Liburan Jessica Mila di Pink Beach Pulau Padar, Jadi Sorotan di Tengah Penutupan Kawasan
"Kalau kapal Malokoe ada untuk kepentingan dinas pemerintahan pengamatan kegiatan pariwisata dan sudah ada SPT dan itu sudah koordinasi dengan BTNK dan KSOP dan menggunakan kapal besar berbahan besi," tulis Stephanus dalam percakapan Whatsapp yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, KSOP Labuan Bajo telah mengeluarkan maklumat pelayaran terkait pembatasan pelayaran wisata menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo.
| Baca Juga: Rekaman Detik-detik Terakhir Liam Payne Meninggal di Hotel Akhirnya Terungkap
Pembatasan tersebut berlaku sejak 6 Agustus hingga 10 Agustus 2026. Kebijakan itu diambil menyusul kondisi gelombang tinggi yang mencapai 2,6 meter di perairan sekitar kawasan wisata tersebut.
Dalam maklumat itu, pembatasan berlaku bagi seluruh kapal wisata, termasuk kapal phinisi, kapal open deck, dan speedboat.
Selama masa pembatasan, KSOP Labuan Bajo hanya melayani penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal yang menuju Pulau Rinca. (*)







