Potret Liburan Jessica Mila di Pink Beach Pulau Padar, Jadi Sorotan di Tengah Penutupan Kawasan
VIVIA MEDIA — Artis Jessica Mila dan Merdi Oktav Sahetapy menjadi sorotan setelah kedapatan liburan di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keduanya diduga mengunjungi Pulau Padar ketika kawasan tersebut ditutup akibat cuaca buruk.
Dalam unggahan di Instagram pada Minggu (9/8/2026), Jessica Mila terlihat menikmati momen liburan bersama suaminya, Yakup Hasibuan, dan anak mereka.

Sementara Merdi Oktav Sahetapy juga berlibur bersama suaminya, Rama Sahetapy.
| Baca Juga: Profil Najma Tsuroyya, Putri Ulama di Tuban yang Kini Jadi Istri Kadam Sidik
Jessica mengunggah momen saat dirinya menaiki tangga di Pulau Padar sambil menggendong anaknya.

“Naik turun tangga sambil gendong Kya (anak keduanya). Nggak percuma rajin gym ya @yakuphasibuan,” tulis bintang sinetron 'Ganteng Ganteng Serigala' itu.
Unggahan tersebut kemudian dibagikan ulang oleh sejumlah akun media sosial.

“Padar tutup sampai tanggal 10 due to Bad Cuaca. Kenapa ini artis bisa masuk ke Padar? Tolong @djpl_ksoplabuanbajo. SPB area mana ini e kok bisa ke Padar,” tulis akun @kokoamabajo.
| Baca Juga: Dikira Pernikahan Cristiano Ronaldo, Ratusan Orang Penuhi Gereja hingga Pengantin Asli Kebingungan
Menanggapi hal itu, Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyebut ada dua kapan yang berlayar ke Pulau Padar saat pelayaran ke pulau itu ditutup, yakni Maloekoe dan Neptun.
Kapal Maloekoe disebut memiliki kepentingan dinas pemerintahan untuk melakukan pengamatan kegiatan pariwisata. Sementara itu, kapal Neptun tidak memiliki izin dan akan ditindak.
"Kalau kapal Malokoe ada untuk kepentingan dinas pemerintahan pengamatan kegiatan pariwisata dan sudah ada SPT dan itu sudah koordinasi dengan BTNK dan KSOP dan menggunakan kapal besar berbahan besi," tulis Stephanus dalam percakapan Whatsapp yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, KSOP Labuan Bajo telah mengeluarkan maklumat pelayaran terkait pembatasan pelayaran wisata menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo.
| Baca Juga: Rekaman Detik-detik Terakhir Liam Payne Meninggal di Hotel Akhirnya Terungkap
Pembatasan tersebut berlaku sejak 6 Agustus hingga 10 Agustus 2026. Kebijakan itu diambil menyusul kondisi gelombang tinggi yang mencapai 2,6 meter di perairan sekitar kawasan wisata tersebut.
Dalam maklumat itu, pembatasan berlaku bagi seluruh kapal wisata, termasuk kapal phinisi, kapal open deck, dan speedboat.
Selama masa pembatasan, KSOP Labuan Bajo hanya melayani penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal yang menuju Pulau Rinca. (*)







