Nasib Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Dipecat Pemkot Surabaya Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual
VIVIA MEDIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutus kontrak kerja dengan runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana yang terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi. Ia membenarkan bahwa Tio telah diberhentikan.
"PHK per tadi pagi, kami langsung undang yang bersangkutan melakukan klarifikasi," ujar Ario Bagus kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Hasil klarfikasi, kata Ario Bagus, tidak bisa diungkap ke publik karena termasuk urusan internal pemkot. Yang pasti, pihaknya langsung mengambil keputusan setelah mendengarkan penjelasan yang bersangkutan.
| Baca Juga: Kronologi Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Minta Korban Aborsi
"Kalau hasil investigasi klarifikasi masuk hal internal. Yang pasti beliau hadir, setelah klarifikasi, kami langsung melakukan pemutusan hubungan kerja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ario Bagus menjelaskan bahwa pemecatan terhadap Tio dilakukan atas dasar pelanggaran kontrak kinerja.
Status Tio adalah tenaga kerja non-ASN kontrak. Ia direkrut pada akhir 2024 saat Bagian Umum Prokopim Pemkot Surabaya membutuhkan tambahan MC laki-laki.
“Mas Tio bukan ASN dari bagian umum prokopim, dia hanya tenaga non ASN kontrak, karena beliau basic-nya Cak Surabaya," jelas Ario Bagus.
| Baca Juga: Cerita di Balik Viralnya Kasus Pencurian Ayam di Tabanan Bali
"Terus kemudian akhir 2024, awal 2025 protokol membutuhkan amunisi MC laki-laki. Akhirnya pimpinan waktu itu merekrut beliau sebagai tenaga kontrak non ASN,” sambungnya.
Di sisi lain, Tio Ferdian Rahmana sendiri belum memberikan pernyataan apa pun mengenai tuduhan yang menimpanya.
1 2







