Jejak Panjang Revaldo Fifaldi dengan Narkoba: Empat Kali Ditangkap, Tak Kapok?
Ia ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu seberat 50 gram. Pengadilan menjatuhkan vonis penjara 7 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan.
Kasus Narkoba yang Ketiga, Revaldo: Saya Pengin Sembuh
Dua kali dipenjara karena kasus narkoba seolah tak membuat Revaldo kapok. Setelah bebas pada 2015, ia kembali tertangkap pada 11 Januari 2023.
| Baca Juga: Difitnah Selingkuh dengan Pendeta, Sara Wijayanto Ancam Akun Penyebar Hoaks
Bintang film ‘Tukar Takdir’ (2025) itu lagi-lagi mengonsumsi sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. Namun saat itu, ia tidak dihukum penjara, melainkan rehabilitasi.
Revaldo menyatakan bahwa ia kembali menggunakan obat-obatan terlarang karena memiliki masalah mental.
"Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pencandu yang mempunyai masalah mental," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada 13 Januari 2023.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyuarakan harapannya untuk bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.
“Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuman pengin sembuh, terima kasih,” tuturnya.
Namun pada 2026 ini, ia kembali terjerat kasus yang sama. (*)







