Alasan Haru Ariel Tatum di Balik Keputusan Ganti Nama
VIVIA MEDIA — Aktris Ariel Tatum memutuskan untuk mengganti identitas resminya. Langkah tersebut diambil untuk menghormati anggota keluarganya.
Proses permohonan penggantian namanya baru saja dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (27/8/2026).
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardini menjelaskan, aktris berusia 29 tahun itu mengubah namanya dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
| Baca Juga: Rayakan Ultah Kucing yang ke-5, Ariel Tatum Buka Donasi untuk Kucing Jalanan
“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama ya. Perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” kata Halida di kantornya, Kamis (27/8/2026).
Itu artinya, seluruh dokumen kependudukan resmi Ariel Tatum, seperti KTP dan paspor, akan disesuaikan mengikuti hasil putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Menariknya, ada alasan haru di balik perubahan nama tersebut. Bukan karena untuk meninggalkan identitas lama atau cari sensasi, melainkan sebagai bentuk penghormatan kepada kakek dan neneknya.
“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” lanjut Halida.
| Baca Juga: Apa Pekerjaan Kadam Sidik? Pendakwah Muda yang Beri Mahar Rp1 Juta dan Tafsir
Ia juga menjelaskan, proses permohonan perubahan nama berlangsung cepat. Permohonan diajukan pada 12 Agustus lalu dan sidang perdananya digelar pada 20 Agustus. Kini, seluruh prosesnya telah bearkhir.
“Itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara e-court dan sudah di-upload di e-court,” jelasnya.
Meski telah melakukan penggantian nama, mantan kekasih Daffa Wardhana itu terpantau belum melakukan pengumuman resmi apa pun di media sosial. Ia juga belum mengeluarkan pernyataan pribadi kepada publik.
1 2







