VIVIA MEDIA — Mahar pernikahan pendakwah muda Husain Basyaiban alias Kadam Sidik dengan Najma Tsuroyya menjadi perbincangan hangat di media sosial. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Jumat (7/8/2026).

Pria berusia 23 tahun itu mempersunting istrinya dengan mahar berupa uang tunai senilai Rp1 juta dan mengajar tafsir surat an-Nisa.

Sejumlah netizen menilai, nominal tersebut cukup kecil. Sebagian lainnya mengungkit soal ucapan Kadam yang ingin menjadi raja di rumah.

"Sekelas Kadam ngasih mahar 1 juta. Bukannya gimana ya, tapi kayak, kenapa sih nggak dilebihin dikit 0-nya," komentar seorang netizen.

| Baca Juga: Profil Najma Tsuroyya, Putri Ulama di Tuban yang Kini Jadi Istri Kadam Sidik

"Mau jadi raja tapi mahar cuma sejuta," komentar netizen lain.

Mahar nikah Kadam Sidik. Foto: Dok. TikTok @littlespacee0
Mahar nikah Kadam Sidik. Foto: Dok. TikTok @littlespacee0

Mengutip dari laman NU Online, dalam Islam sejatinya tidak ada ketentuan jenis atau batas minimal mahar. Apa pun yang dapat dikategorikan sebagai harta dapat dijadikan mahar, termasuk mengajari suatu ilmu.

Di sisi lain, meski 'hanya' memberikan mahar sebesar Rp1 juta, Kadam Sidik diketahui menyerahkan beberapa item fashion branded sebagai seserahan untuk istrinya.

Apa Pekerjaan Kadam Sidik?

Nama Kadam Sidik mulai dikenal publik setelah ia aktif membagikan konten dakwah ke TikTok pada 2022. Dalam empat tahun terakhir, popularitasnya terus menanjak.

| Baca Juga: Mahar Pernikahan Pendakwah Kadam Sidik Jadi Sorotan Usai Kontroversi Ucapan 'Raja di Rumah'

Akun TikTok-nya memiliki 6,3 juta pengikut per Senin (10/8/2026). Sementara followers Instagram-nya mencapai 2,5 juta.

1 2

Tags: