Bersih dari Skandal, Kim Soo Hyun Menang Gugatan Iklan Lawan Brand Jam Tangan
VIVIA MEDIA – Aktor Kim Soo Hyun memenangkan gugatan pengembalian bayaran iklan yang dilayangkan oleh brand jam tangan mewah asal Swiss, Mido.
Gugatan tersebut bermula saat aktor berusia 38 tahun itu tersandung skandal pacaran dengan mendiang aktris Kim Sae Ron yang masih di bawah umur pada Maret 2025.
Skandal tersebut membuat kariernya terguncang. Sejumlah merek yang bekerja sama dengannya memutus kontrak dan mengajukan gugatan ganti rugi, termasuk Mido.
Diketahui, Mido mengontrak Kim Soo Hyun sebagai model iklan sejak 2020. Mereka memperpanjang kontraknya setiap tahun.
| Baca Juga: Pamer Momen Bertemu Kim Soo Hyun, Unggahan Irfan Hakim Tuai Pro Kontra
Pada 2024, mereka menandatangani kontrak baru untuk satu tahun dengan kesepakatan pembayaran uang muka senilai 900 juta won atau sekitar Rp11,5 miliar.
Namun saat kontrak masih berjalan, Kim Soo Hyun mendadak tertimpa skandal. Pihak Mido kemudian membatalkan kontrak sepihak dan melayangkan gugatan.
Dalam gugatan tersebut, mereka meminta pengembalian uang muka sesuai sisa masa kontrak alias pro-rata, yaitu sebesar 570 juta won atau Rp7,3 miliar.
Menurut laporan Starnews pada Kamis (27/8/2026), Pengadilan Distrik Timur Seoul telah memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan Mido.
| Baca Juga: Kembali ke Panggung Hiburan, Kim Soo Hyun Semringah Tampil di TV Indonesia
Majelis hakim menolak argumen yang diajukan penggugat yang menyatakan, “karena nilai komersial model telah rusak sehingga kontrak dibatalkan, maka uang muka kontrak harus dikembalikan secara pro-rata.”
Hakim menilai, alasan pemutusan kontrak tidak terpenuhi, sehingga gugatan pun ditolak.
1 2







