Daftar Lagu Ardhito Pramono yang Digunakan Tanpa Izin di Program Hiburan Korea Selatan
“Nah, itu tidak bisa digunakan tanpa izin dari Sony ataupun dari Ardhito. Ya kami patut curiga jadinya, ini siapa yang kasih izin sinkronisasi untuk penggunaan lagu Ardhito di Korea Selatan?” ungkap Adityo.
Di sisi lain, pihak Sony Music Entertainment Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
| Baca Juga: Bukan Sekadar Jadi CEO, Ini Rencana Zhoumi Super Junior-M Bersama SM dan Tencent
Sayangnya mereka belum bisa berkomentar mengenai klaim kerugian Ardhito yang mencapai Rp5,7 miliar serta tidak adanya respons terhadap 3 somasi yang dilayangkan pihak penggugat.
“Kami semuanya akan sampaikan nanti apa yang terjadi nanti dalam mekanisme persidangan. Intinya semua komunikasi baik, nggak pernah ada respons yang tidak baik dari klien kami. Jadi semuanya baik-baik saja,” kata kuasa hukum Sony, Margareth.
Diketahui, Ardhito Pramono menggugat Sony ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan wanprestasi dalam pengelolaan royalti lagu.
Ia mengklaim mengalami kerugian hingga Rp5,7 miliar dan royaltinya ditahan pihak Sony selama tiga tahun ini. (*)







