VIVIA MEDIA — Aktor Anrez Adelio buka suara usai dituduh tidak memenuhi kewajibannya memberikan nafkah anak kepada selebgram Friceilda Prillea alis Icel.

Sebelumnya, Icel mengaku pria itu lari dari tanggung jawabnya sebagai ayah. Namun Anrez justru menyebut wanita itulah yang belum memberikan rincian biaya kebutuhan anak mereka dan justru memperpanjang masalah.

“Udah kami iyain, kami kasih apa yang menjadi tuntutannya, yaitu apa? Tanggung jawab dan nafkah. Oke, sudah selesai. Bukannya dia ngasih reimburse-annya ke aku supaya aku bisa bayar, malah dia salahin lawyer-nya sendiri, dia panjangin drama ini,” ujarnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/8/2026).

| Baca Juga: Friceilda Prillea Keluhkan Nafkah Bulanan Anak Rp3 Juta, Anrez Adelio: Itu Minimal!

Masalah semakin rumit karena Icel menutup akses komunikasinya, sehingga Anrez tidak bisa mengirim nafkah anak. Aktor berusia 29 tahun itu mengaku tidak bisa memberikannya tanpa ada transparansi.

“Gimana mau reimburse, angkanya lo nggak kasih. Siapa yang tahu sekarang? Nggak ada yang tahu, yang tahu pihak dia. Gimana mau kasih? Komunikasinya nggak ada, reimburse-nya nggak dikasih, komunikasi diputus” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Anrez Adelio juga menyayangkan pernyataan Icel yang menuduhnya menghilang dan tidak bertanggung jawab. Padahal menurutnya, wanita itulah yang lebih dulu memutus komunikasi.

“Aku sudah bilang pengin ketemu, penguin ngurusin (anak) gitu lho. Pengin beliin keperluan dan kebutuhannya,” tegasnya.

| Baca Juga: Profil Najma Tsuroyya, Putri Ulama di Tuban yang Kini Jadi Istri Kadam Sidik

Pemain sinetron ‘Anak Jalanan’ itu pun menegaskan ia tak memiliki niat buruk. Ia hanya ingin memenuhi kewajibannya secara tuntas.

“Dan jangan mengira aku ngajak ketemu ini adalah bentuk sogokan atau bentuk aku sok baik-baikin biar laporannya dicabut. Aku nggak berharap laporannya dicabut, jalanin aja,” lanjutnya.

Kasus Anrez Adelio dan Friceilda Prillea

Kasus bermula ketika Icel menuduh Anrez menghamili dan memintanya melakukan aborsi. Wanita itu kemudian melaporkannya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke Polda Metro Jaya pada Desember 2025.

1 2

Tags: