Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Konten kreator Vilmei mengambil sikap tegas atas kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan eks karyawannya. Meskipun mantan karyawan berinisial ZK itu sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengajak berdamai, Vilmei memilih menyelesaikan kasus penggelapan senilai miliaran rupiah itu secara hukum.

Penyidik sudah menetapkan ZK sebagai tersangka. Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, menyita Rp. 11.595.000 dari rekening atas nama Zahra Kharunissa. Dana tersebut diduga berkaitan dengan kasus penggelapan saldo akun Tiktok milik Vilmei.

Penyitaan dilakukan pada Jumat (4/9/2026) dengan menghadirkan ZK di bank. Saldo yang tersedia kemudian dicairkan dan diamankan sebagai barang bukti.

“Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan,“ ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya.

| Baca Juga: Kreator Konten Waspada! Vilmei Bongkar Modus Pencurian Uang TikTok oleh Karyawan

Verdika mengungkapkan, rekening tersebut teridentifikasi melalui penelusuran transaksi.

“Dana itu diduga berasal dari pencairan hadiah digital/gift yang dikirim dengan menggunakan saldo akun TikTok milik pelapor,” tegas Verdika.

Nominal yang disita menurut Verdika merupakan saldo yang masih tersimpan saat penyitaan dilakukan. Jumlah tersebut tidak mengambarkan keseluruhan dana yang diduga diterima tersangka maupun total kerugian dalam perkara.

Menurut Verdika, berdasarkan laporan hasil audit internal yang disampaikan pelapor, kerugian sementara mencapai Rp1.282.915.000. Selain ZK, polisi telah menetapkan tersangka yang lain yakni MASR, dan L. Ketiganya sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

| Baca Juga: Vilmei Kehilangan Rp1,2 Miliar, Uang TikTok Dicuri Karyawan karena Diancam Video Syur

“Penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindaklanjuti berdasarkan alat bukti,” ucap Verdika

Di sisi lain, Vilmei mengaku menyesali sikapnya yang selama ini cenderung lunak terhadap karyawan yang melakukan kesalahan. Penyesalan itu muncul setelah tabungan hasil kerja kerasnya selama tujuh tahun diduga dicuri.

Diakui Vilmei, ia memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan ketika uang miliknya hilang. Alasannya, ia merasa dekat dan sayang kepada karyawan. Sehingga tak memilih langkah hukum.

“Mungkin dia lihat aku ya, karena aku sebenarnya ini bukan pengalaman pertama aku di maling dan segala macam dan selama ini, mungkin itu salah aku juga karena selama ini aku biasanya gak take it serius," kata Vilmei.

| Baca Juga: Trauma Usai Insiden Klub, DJ Katty Butterfly Sempat Tolak Manggung di Bandung

Vilmei menyebut kerugian yang dialami sebelumnya masih dapat ditoleransi. Ia mengiklaskan. Namun, sikap tersebut membuat pelaku menganggap persoalan yang terjadi tidak akan berujung pada proses hukum.

“Menurut aku selama ini kerugiannya masih bisa aku ikhlasin lah. Kesalahan-kesalahannya dan orang-orangnya juga aku lumayan dekat, lumayan, sayang, jadi aku nggak ada niat buat penjarain sama sekali,” jelasnya.

Karena perbuatannya sudah berulang kali, kini Vilmei tak lagi memberi toleransi. Ia memilih jalur hukum. Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Mungkin karena, dia melihat ini jadinya dia mikir awal-awal mungkin dia mikir 'Alah paling gua dikerjain doang' 'Paling ini bohongan gitu' makanya kelihatannya sih waktu itu nggak ada ngerasa bersalah ya,” kata Vilmei. (*)

1 2 SHOW ALL

Tags: