Rugi Puluhan Juta Rupiah, Andrew Andika Jadi Korban Penipuan yang Dilaporkan Ridho Ilahi
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Andrew Andika turut menjadi korban kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan Ridho Ilahi terhadap Herlina Permanasari. Ia hadir ke Polres Bogor pada Senin (7/9/2026) untuk memberikan kesaksian.
Kuasa hukum Ridho, Deddy DJ menjelaskan, jenis bisnis yang ditawarkan pelaku kepada Andrew berbeda dengan yang diterima kliennya. Ridho ditawari kerjasama budidaya kerapu, sementara Andrew jual-beli handphone hingga PlayStation 5 (PS5).
Deddy dan Ridho menduga korban Herlina tidak hanya mereka saja. Menurut keduanya, ada pola penawaran yang menyebar melalui lingkar pertemanan.
| Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Intimidasi dan Penyebaran Data, Ridho Ilahi Ungkap Alami Kerugian Investasi Bisnis
“Karena sampai detik ini pun sebenarnya si pelaku itu cuma janji, belum bisa menunjukkan legalitas pembudidayaan itu. Dari situ aja sudah kuat banget sebenarnya,” kata Ridho Ilahi usai pemeriksaan.
Andrew Andika memberikan keterangan yang mirip. Ia juga menyebut ada korban lain yang mendapatkan tawaran serupa.
“Sudah ada beberapa teman yang karena dia sistemnya adalah dia kenal sama ini dan si orang yang menawarkan bisnisnya itu punya teman juga, akhirnya temannya ditawari juga, temannya ditawarin juga, dan begitu seterusnya,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Suami Violentina Kaif itu mengaku kerugiannya tidak sampai Rp50 juta. Ia meyakini ada korban lain yang mengalami kerugian lebih besar darinya.
| Baca Juga: Istri Sempat Ilfeel, Begini Kisah Cinta Kadam Sidik dan Najma Tsuroyya
“Kalau saya ya di bawah Rp50 juta lah. Jadi nggak bisa dibilang terlalu besar gitu, masih banyak teman-teman yang jauh lebih besar daripada itu. Jadi ya mudah-mudahan bisa segera selesai,” harap Andrew Andika.
Melihat potensi bertambahnya jumlah korban, Deddy DJ berharap kepolisian bertindak cepat.
“Kami meminta keadilan kepada penegak hukum, dalam hal ini Polres Bogor, supaya pelaku ini sesegera mungkin ditangkap. Karena apa? Ini sudah mata rantai, sudah dari A, B, C, D, E. Jadi Mas Ridho sama Mas Andrew digunakan namanya, dicatut supaya korban-korban yang akan menjadi targetnya itu masuk dalam perangkapnya,” kata Deddy.
| Baca Juga: Dituduh Mencuri Uang Ruben Onsu, Sarwendah Siap Polisikan Penyebar CCTV Hoaks
Ridho Ilahi Jadi Korban Penipuan
Semua bermula ketika Ridho dilaporkan atas dugaan intimidasi dan penyebaran data. Padahal niat awalnya hanya ingin membongkar dugaan penipuan Herlina Permanasari di media sosial.
Akhirnya ia pun melayangkan somasi, disusul dengan laporan ke Polres Bogor pada 18 Juli 2026. Hingga kini kasus tersebut masih diproses. (*)







