Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral

Add VIVIA Media on Google

VIVIA MEDIA — Pihak Nikita Mirzani kesal karena disebut menyebar hoaks terkait utang Giorgio Antonio alias Gio. Mereka mengaku siap menunjukkan bukti pinjaman tersebut, tapi dengan sebuah syarat.

Kuasa hukum wanita berusia 40 tahun itu, Andi Syarifudin mengatakan, pihaknya akan terus menuntut agar uang kliennya dikembalikan.

“Yang jelas saya ingin tegaskan begini, seperti apa yang disampaikan Niki. Bahwa karena itu adalah hak, sampai kapan pun akan dikejar,” kata Andi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

| Baca Juga: Utang Rp200 Juta Giorgio Antonio Tak Kunjung Lunas, Nikita Mirzani Ancam Ambil Langkah Hukum

Pihaknya bahkan siap mengambil langkah hukum apabila kekasih Sarwendah Tan itu tidak memiliki iktikad baik untuk melunasi utangnya.

“Kalau tidak bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat atau secara kekeluargaan, maka dia akan mengambil langkah hukum,” tegas Andi.

Tidak hanya itu, pihak Nikita Mirzani juga mengaku siap menunjukkan bukti utang tersebut. Namun Gio harus menemuinya langsung di penjara.

“Ya, tentu kalau mau minta bukti, ya temui kami dong. Atau karena Nikita ada di dalam penjara, ya temui mungkin orangnya, mungkin pengacaranya atau siapa,” ujar Andi.

Andi pun mempersilahkan kuasa hukum Giorgio Antonio untuk menemuinya atau Nikita, tapi harus dengan surat kuasa yang jelas.

| Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Selebgram Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi

“Boleh. Kalau misalnya Anda seorang pengacara, kalau Anda ada legal standing-nya, ada surat kuasanya, ya kami berikan, kami tunjukkan gitu lho. Tujuannya apa? Supaya persoalan ini bisa diselesaikan secara baik,” ucapnya.

Meski mengaku siap membawa kasus dugaan utang-piutang itu ke ranah hukum, pihak Nikita berharap permasalahan bisa diselesaikan baik-baik.

1 2

Tags: