Bantah Lakukan Penganiayaan, Seungri eks BIGBANG Beber Kronologi Versinya
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Seungri eks BIGBANG dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Ia telah membantah tuduhan tersebut dan membeberkan kronologi kejadian versinya.
Sebelumnya, Kantor Polisi Gangnam Seoul mengumumkan pada Kamis (10/9/2026) bahwa mereka telah menerima laporan pada 26 Agustus 2026 yang meminta Seungri dihukum atas tuduhan penganiayaan khusus (special assault).
Pria pemilik nama asli Lee Seung Hyun itu dituding melakukan kekerasan terhadap seorang pria berusia 30-an saat keduanya makan bersama di restoran kawasan Gangnam, Seoul.
Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka belum melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Mereka masih menjadwalkan penyelidikan untuk mengungkap kronologi terperinci mengenai insiden tersebut.
| Baca Juga: King of K-Pop Kembali! BIGBANG Sukses Buka Tur 'XX : COSMOS' di Korea Selatan
"Kami belum memintai keterangan dari pelapor," kata seorang perwakilan Kantor Polisi Gangnam Seoul, dikutip Vivia Media dari Chosun, Jumat (11/9/2026).
Kronologi Kejadian Versi Seungri
Dalam wawancara dengan Ilgan Sports pada Kamis (10/9/2026), Seungri membantah melakukan penganiayaan. Ia menyatakan siap bekerja sama dalam penyelidikan dan mengungkap kebenaran.
Menurut pengakuan pria berusia 35 tahun itu, insiden tersebut terjadi di sebuah restoran sundaeguk (sup sosis darah khas Korea) pada 8 Agustus 2026 antara pukul 06.00 hingga 06.40 pagi waktu setempat.
Kala itu, Seungri sedang makan bersama dua kenalannya. Lalu, datang seorang pria mabuk yang memaksa bergabung dengan mereka dan membicarakan tentang ide bisnis.
| Baca Juga: Suruh Anak Sarwendah Jualan, Giorgio Antonio Lagi-lagi 'Disemprot' Ruben Onsu
Keduanya kemudian terlibat adu mulut. Seungri mengakui, ia memang sempat memegang botol minuman keras saat menolak kehadiran terduga korban.
"Memang benar saya memegang botol minuman keras saat menyatakan penolakan agar dia tidak bergabung di meja kami. Namun, saya hanya memegangnya. Saya tidak mengayunkannya ataupun menggunakannya untuk mengancam siapa pun," ungkapnya.
Pada akhirnya, mereka pun duduk bersama. Seungri mengisahkan, ia dan terduga korban menjalin komunikasi yang hangat setelahnya, meski sempat bersitegang.
"Kami akhirnya duduk bersama, mendengarkannya, bahkan minum bersama. Kami bertukar nomor telepon dan sepakat untuk menjalin hubungan layaknya saudara, bahkan dia sempat mengantar saya saat hendak pulang," kisahnya.
| Baca Juga: Malik Bawazier Suami Cut Keke Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Bawa Bukti CCTV dan Mobil Lexus
Bahkan, komunikasi mereka terus berlanjut melalui pesan teks. Suatu hari, Seungri menagih proposal bisnis yang dibicarakan oleh korban. Namun, ia tidak mendapat balasan.
Tidak lama setelahnya, ia mendapat kabar dirinya dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Perubahan sikap korban membuat pria itu bingung.
Meski begitu, Seungri mengaku siap mengikuti seluruh proses penyelidikan. Ia telah mengumpulkan bukti yang diperlukan, termasuk percakapan pesannya dengan korban, rekaman CCTV, dan saksi di lokasi kejadian.
Eks vokalis BIGBANG itu juga berencana untuk mengajukan laporan balik atas tuduhan palsu.
| Baca Juga: Viral Video Sarwendah Curi Uang Ruben Onsu, Pelaku Sudah Minta Maaf
"Saya akan bekerja sama dengan baik dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi situasi ini. Kami sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan balik atas tuduhan palsu terkait masalah ini," ujarnya.
Seungri Dipenjara
Ini bukan kali pertama Seungri berurusan dengan hukum. Ia pernah dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan setelah terbukti bersalah atas skandal klub malam Burning Sun yang menghebohkan Korea Selatan pada 2019.
Pria itu diadili atas 9 dakwaan, termasuk perjudian, prostitusi, dan penggelapan dana. Setelah bebas dari penjara, ia beberapa kali tertangkap kamera beraktivitas di luar negeri. (*)







