Takut Rumah Dilelang, Sarwendah Layangkan Somasi Wanprestasi ke Ruben Onsu
Temukan lebih banyak Berita Hiburan, Gaya Hidup dan Kisah Viral
Add VIVIA Media on GoogleVIVIA MEDIA — Sarwendah Tan melayangkan somasi wanprestasi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, menyusul memanasnya perselisihan harta gono-gini.
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menjelaskan langkah tersebut diambil sebagai prosedur wajib sebelum pihaknya mengajukan gugatan ke pengadilan.
“Ya, jadi somasi itu merupakan bagian dari langkah yang kami harus lakukan sebelum melakukan gugatan. Karena bagaimana pun, istilah wanprestasi itu bisa dikenakan setelah kami menyatakan secara tertulis atau mengirimkan surat secara tertulis ke pihak yang bersangkutan,” jelasnya, di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).
| Baca Juga: Kedekatan Giorgio Antonio dan Putri Sarwendah Dinilai Lewati Batas, Ruben Onsu Kembali Buka Suara
Pihaknya berharap somasi tersebut segera direspons sehingga masalah tidak perlu bergulir hingga ke pengadilan.
“Jadi kami sudah kirimkan somasi pertama dan semoga saja dari pihak RO maupun kuasa hukumnya merespons dengan baik ya. Kami berharap semuanya bisa terselesaikan tanpa harus ke ranah pengadilan,” kata Jaenudin.
Menurutnya, perselisihan harta gono-gini seharusnya tidak perlu terjadi karena Sarwendah dan Ruben Onsu sudah menyepakati pembagian aset yang dituangkan dalam Akta 39.
| Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Selebgram Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi
Dalam perjanjian tersebut, Sarwendah disebut berhak atas rumah di kawasan BDN serta aset lainnya. Ruben pun telah mendapatkan bagiannya.
“Polemik harta gono-gini itu sudah tidak diperlukan lagi, sudah tidak relevan lagi saat ini karena semua sudah tertuang dalam perjanjian tersebut. Termasuk klien kami mendapatkan pembagian rumah di BDN dan juga di Bintaro. Begitu juga dengan RO kan, selain dapat apartemen, villa, dan beberapa bidang tanah,” ujar Jaenudin.
Somasi tersebut terpaksa dilayangkan karena rumah wanita berusia 37 tahun itu masih diagunkan dan pembayarannya terhenti. Jika kewajiban pembayarannya terus diabaikan dan hunian tersebut akhirnya dilelang, maka Sarwendah akan kehilangan hak miliknya.
| Baca Juga: Foto Lamaran Hilang, Hubungan Riza Syah dan Claudia Andhara Kandas?
“Karena kalau aset milik Sarwendah ini sampai tidak dibayarkan kembali, klien kami bisa kehilangan haknya. Makanya, jalan satu-satunya adalah memberikan teguran, memberikan somasi, mengingatkan terhadap RO agar prestasinya dilakukan sesuai apa yang dibunyikan dalam perjanjian,” katanya.
Apabila dalam 7 hari Ruben Onsu tidak merespons somasi tersebut, pihak Sarwendah menyatakan siap mendaftarkan gugatan perdata wanprestasi ke pengadilan.
Diketahui, selain masalah hak asuh anak, Sarwendah dan Ruben Onsu juga berselisih soal harta gono-gini. Pria berusia 43 tahun itu mengklaim sertifikat villa miliknya hingga kini masih dipegang kekasih Giorgio Antonio itu. (*)







